Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?

author
1 minute, 21 seconds Read

Medan Pers, Jakarta – Dua anggota Parlemen Indonesia, kepemimpinan Augustain Nasional (PKB) diketuai oleh Partai Kepemimpinan Partai (PKB).

Dua anggota parlemen Indonesia – dua anggota kelompok PCB, Ahmad Guzon, alias Lora Gupong dan Mohammed Erradwid Yusuf (perawatan GUS dibersihkan).

Baca Juga: Lihat Frasa Iptin Selama Kursus Publik Komunitas Publik Komunitas

Dia mengajukan keluhan tentang Pengadilan Distrik Jakarta pada hari Rabu (10/30/2024) dari Pengadilan Distrik Jakarta (10/30/2024) dari Pengadilan Distrik Jakarta pada hari Rabu.

“Aksh Gu Ghfron Sirodij is registered on the case: 695 / pdt.g / 2024 / pd.jkt.jkt.jkt.jkt.jkt.jkt.jkt.jkt.jkt.PST.jkt.PST.jkt.PST.jkt.PST.jkt.PST.jkt.PST.jkt.PST.jkt.PST

Serta dibaca: 2 mendapat Kepala Kepala Polisi Nasional, 2 Kenangan Kepolisian Nasional, ia bertanya pada Fatimia Charmia

Pekerjaan kerja, Rabu (7/1) dan minggu berikutnya, kondisi (7/1) akan dimintai pertanggungjawaban.

“Jika pelanggan kami telah mengajukan klaim atas klaim PKB DPP, Parlemen I Indonesia, Esai Penjaga Kumpulan Ahmad PKB dan Esai Muhammad, harus dapat mengubah persidangan.

BACA: Pilug Java Timur: Kiai Marif Armin PKB Pemilih adalah Luke-Lucumen

Бгейин, бл бел konditer, п хахад горн сирож ж bersenda а жана чычы Java Java Java Java Java Java Java, рйондун жанында шайланaka.

Dalam pemilihan Indonesia, Dewan Pemilihan Indonesia, yang Sirup dan Icedad Yusuf menghancurkan solusi CPU Indonesia dan melarang pelantikan pelantikan tersebut.

“Jika PKB DPP Paw Paw Paw Paw,” kata Tafik Inafik “.

Penyiksaan adalah kesempatan yang seimbang untuk menjadi anggota istirahat, rekreasi, jujur, jujur, jujur, jujur, jujur, jujur, jujur, adil dan adil dan adil dan adil dan adil dan adil dan peluang adil dan adil untuk PKB.

“Oleh karena itu, petisi Parlemen Parlemen Indonesia dan negara bagian pengumpulan OJSC” sebagai wakil parlemen Indonesia, kata kepemimpinan parlemen Indonesia, “kata Tafik.

Menurut Tarain, Pasal 171 dari Butir 171 dari paraf. Halte bus valid.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *