Medan Pers, Jakarta – Wakil Ketua Parlemen Indonesia dalam Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tidak ada alasan khusus ketika RUU Bumn di Tahap I menggarisbawahi RUU tersebut pada akhir pekan atau pada hari Sabtu (1/2).
“Ya, tidak ada yang istimewa,” kata Dasco pada hari Sabtu di Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Helgi, DPR Membutuhkan Ratifikasi RUU Bumn, berada di pertemuan parlemen
Ketua harian Gerindra mengatakan bahwa RUU BMNN sebenarnya telah dibahas di tingkat Panja sejak beberapa hari yang lalu.
Lagi pula, Dasco, pemerintah, mengatakan setelah diminta menghadiri pertemuan untuk mendukung RUU Bumn pada hari Sabtu.
Baca Juga: 100 Hari Kerja dari Kabinet Prabowo: Menteri Bumn Bekerja dengan Kementerian UMKM, PKP -Minister dan Komandan BPOM
“Kami bertanya kepada pemerintah apakah bisa hari ini, ya, pemerintah dapat, ya, kami berakhir hari ini. Sama seperti itu,” katanya.
Pada hari Sabtu, Komite Perwakilan Senayan VI, Senayan, mempercepat perjanjian Jakarta tentang RUU Bumn, yang harus disetujui sebagai peraturan publik pada pertemuan parlemen.
Baca Juga: Dikatakan bahwa Penguatan Ekonomi adalah dasar dari Pemerintah yang ingin RUU Bumn dengan cepat diratifikasi
Perjanjian tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah seperti Wamenkeu Thomas Djiwandono, Menkumham Supratman Spirit Agtas, Prastyo Hadia Hadi dan Wamen Bunn Dony Oskaria.
Plasetyo mengatakan pemerintah ingin memperkuat ekonomi nasional, sehingga dengan cepat bergerak untuk meratifikasi RUU Bumn.
“Kami berharap bahwa di masa depan kami dapat memperkuat gelandangan, dapat memperkuat ekonomi kami.
Menurut Prasetyo, RUU Bumn telah dibahas sejak 2023, sehingga penandatanganan rancangan peraturan harus segera ditandatangani.
“Kami ingin memperkuat Soos kami. Jadi kami pikir urgensi ini sangat mendesak untuk menyelesaikannya segera,” katanya.
RUU Bumn setelah Komite DPR VI telah dinegosiasikan dengan pemerintah pada hari Sabtu, pada hari Selasa (4/2) akan dipindahkan ke pertemuan parlemen untuk menjadi peraturan publik. (Ast/Medan Pers)