Dorong Industri Elektronik, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini

author
1 minute, 22 seconds Read

Medan Pers, Jakarta – Kantor Pabean Jaket telah disetujui untuk fasilitas lapangan yang kohesif untuk PT Optik Baru Indonesia pada hari Senin (9/12).

Memberikan izin untuk mendorong pengembangan industri elektronik lokal.

Baca juga: GSEI 2023 telah menjadi peluang emas bagi pemain industri elektronik di Indonesia

Di bawah bea cukai Cikarang, perusahaan berencana untuk mengembangkan bisnis dan memperluas jangkauan kedatangannya di Asia sambil berfokus pada memproduksi komponen TV, dalam bentuk modul pencahayaan belakang (kompleks TV).

Kepala Kantor Regional Jaket Rusman Customs.

BACA JUGA: ODED UMKME

Dia lulus bahwa bantuan diberikan ekspor, serta memberikan manfaat ekonomi dengan mengurangi biaya dan meningkatkan efisiensi operasional untuk perusahaan yang beroperasi di atasnya.

Rusman menjelaskan, area yang terperangkap adalah tempat penyimpanan yang terperangkap (TPB) untuk menyimpan barang impor dan/atau barang yang diturunkan di tempat lain di area bea cukai untuk diproses atau dalam kombinasi dengan hasil untuk ekspor.

Baca Juga: Bea Cukai menyajikan tugas dan peran mereka untuk siswa sekolah menengah dan menengah melalui kegiatan ini

Sementara itu, fasilitas lapangan yang kohesif adalah salah satu standar bea cukai yang diberikan kepada perusahaan industri yang arahnya dalam biaya atau penjualan untuk produk yang ditujukan untuk ekspor atau dijual ke daerah kohesif lainnya.

Dengan mendapatkan fasilitas ruang kohesif, PT baru optik Indonesia akan menerima banyak manfaat, termasuk efisiensi waktu dalam barang pengiriman karena tidak terpengaruh oleh pemeriksaan fisik di Tempat TPA sementara (TPS).

Selain itu, perusahaan juga akan menerima kemudahan fasilitas fiskal, dan kemudahan fasilitas fiskal seperti suspensi impor, dan bukan nilai tambah (PPN) dan penjualan pada produk mewah (PPNBM).

Ini diketahui, dalam izin untuk menandatangani perjanjian kepuasan kontrol penuh.

Ini dimaksudkan untuk memperkuat komitmen perusahaan dalam mengelola bisnis dan tanggung jawab secara etis. (MRK/Medan Pers)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *