DKP Banten Menyokong Data Pagar Laut yang Diusut Bareskrim

author
2 minutes, 12 seconds Read

Medan Pers – Kepala Maritim Susiyarts (DKP) Eli Susiiiants mengatakan partainya akan mendukung kebijakan investigasi kriminal dan pengacara lainnya untuk membantu meneliti kasus pelaut.

“Sejauh ini, jika polisi mencari polisi, kami tentu saja siap untuk memberi,” kata Eli, ketika ia dikonfirmasi di Tangang, Minggu (9/02/2025).

Baca juga: Pagar Laut Tangerang Remolition hampir berakhir, bagaimana tidak ada tersangka?

Dia mengatakan dia secara intensif mengoordinasikan dari fase investigasi yang dilakukan oleh lembaga terkait, seperti dari Kementerian Kasus Maritim dan Perikanan (KCP), Angkatan Laut dan Kepolisian Nasional.

Koordinasi juga dikaitkan dengan beberapa pejabat regional yang diundang untuk diselidiki sehubungan dengan pemilik pagar laut.

Baca juga: Anda tidak ingin IKN berhenti sebagai hambalang, Demokrat: perbaikan masing -masing!

“Ketika kami menerima laporan dari awal edisi ini, kami berkoordinasi dengan beberapa partai laut, Polarud, mengoordinasikan semua gerakan,” katanya.

Sejauh ini, fase panggung dalam laporan kasus baris dengan pengacara, termasuk CKP dan Kantor Sekretaris Jenderal (sebelumnya).

Baca Juga: 3 Polisi di NTT Anggota Aniva, ini adalah nasibnya

Meskipun DCP Bay akan menunggu dan terus mendukung setiap proses investigasi yang saat ini berfungsi.

Eli juga mengatakan bahwa pembongkaran pagar laut di daerahnya masih diterapkan. Di mana 30,16 kilometer pagar laut, sepanjang 13,8 km, digambar lapisan umum.

Sebelumnya, Kementerian Urusan Maritim dan Perikanan (KCP) menyatakan bahwa menguji enam pejabat pedesaan mengenai pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di daerah pesisir Kabupaten Tangang, Båten.

Staf Khusus Menteri Kasus Maritim dan Perikanan Doni Ismanto Darwin mengatakan bahwa KCP melalui manajemen khusus wilayah pesisir dan pulau -pulau kecil (PSDKP) terus menyelidiki banyak orang yang terkait dengan Sea Gjerdeskaker.

Survei ini merupakan bagian dari pelaksanaan sanksi administratif untuk dugaan pelanggaran peraturan pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2021. Mengenai implementasi perencanaan romik laut.

Selain itu, pp no.

Enam pejabat desa telah memenuhi undangan KCP, yaitu kepala Karanga Seranga, kepala desa Ketapang, kepala desa di Lontar, dan sekretaris desa Kohod.

Namun, Doni, kepala dengan inisial M, yang diduga koordinator instalasi pagar laut, melanjutkan, percakapan itu tidak bertemu. Meskipun alamatnya ditemukan, keberadaannya masih belum diketahui dan masih dalam proses pencarian.

Sementara itu, Direktorat untuk Kejahatan Umum (Ditteipidum) Bareskrim Poli juga meningkatkan status pagar laut di Tangang, Båten, dari investigasi ke investigasi.

“Dari judul judul (kasus), kami setuju bahwa kami diduga merupakan pelanggaran kriminal atas tindakan otentik, maka kami siap melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Dirtypidum dari Barskron Polori Brigadir Jenderal Djeranhani Rahardjo Puro di Jakarti.

Penyelidik memeriksa lima saksi, yaitu seorang KJSB (pejabat berlisensi) Raden Lukman, dua orang dari Kementerian Pertanian dan Perencanaan Tata Ruang (ATR) / negara nasional, dan perikanan (KCP) dan seseorang, dan seseorang, dan seseorang, dan seseorang (KKP) dan satu orang.

Ini akan melakukan penyelidikan ilmiah terhadap 10 dari 263 sertifikat penerbitan dari Kantor Tangang Ridente, yang dikirim oleh Kementerian ATR / BPN. (Ant / Medan Pers)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *