Medan Pers, JAKARTA – Institut Manajemen Profesional Universal (UIPM) terus memperluas kehadiran globalnya melalui lokasi strategis dan kemitraan yang mendukung misinya dalam menyediakan pendidikan online berkualitas tinggi dan berkontribusi terhadap pembangunan global.
UIPM telah membangun jaringan yang kuat di beberapa negara, antara lain Indonesia, Amerika, Rusia dan Singapura, yang masing-masing memiliki peran dan fungsi berbeda.
BACA JUGA: Rantastia Nur Alangan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
Di Indonesia, UIPM terdaftar sebagai yayasan resmi yang diakui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Selain itu, UIPM Indonesia juga merupakan anggota Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (UN ECOSOC) yang memungkinkannya berpartisipasi dalam dialog global mengenai pendidikan, perdamaian, dan pembangunan berkelanjutan.
BACA JUGA: Rumor Salah, UIPM Justru Pionir Kampus Virtual Dengan Kehidupan Kedua
Dalam konteks ini, UIPM Indonesia juga wajib menyampaikan isu-isu nasional di Majelis Umum PBB. Selain itu, UIPM USA berperan sebagai pusat utama pembelajaran online di Amerika Serikat.
BACA: Dirut UIPM yang dituduh sebagai jenderal palsu menunjukkan bukti undangan resmi PBB
Keanggotaan dalam Asosiasi Pembelajaran Jarak Jauh Amerika Serikat (USDLA) dan United Nations Global Compact (UNGC) menunjukkan komitmen terhadap standar pembelajaran jarak jauh yang tinggi dan nilai-nilai global seperti hak asasi manusia, keberlanjutan, dan anti korupsi.
Di Rusia, UIPM mengoperasikan pusat pelatihan online pendidikan tinggi yang terintegrasi dengan Komisi Eropa. Partisipasi ini memperkuat misi pendidikan UIPM di Rusia dan mendukung inisiatif pendidikan di kawasan Eropa.
Selain itu, UIPM telah mendapatkan akreditasi internasional dari Quality Assurance in Higher Education (QAHE) Singapura dan Asia Pacific Quality Network (APQN), yang memastikan program yang ditawarkan memenuhi standar akademik internasional.
CEO UIPM Rantastia Noor Alangan menjelaskan peran dan fungsi masing-masing cabang UIPM. “Setiap lokasi UIPM mempunyai fungsi yang berbeda-beda. Di Indonesia, UIPM beroperasi sebagai yayasan yang terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, bukan DIKTI.
Hal ini sering disalahpahami. “Peran kami di Indonesia bukan sebagai lembaga pemberi gelar, tapi memajukan pendidikan dan mewakili PBB,” jelas Ranttia, Sabtu (16/11).
Menyinggung kontroversi pemberian gelar Doctor Honoris Causa (Dr. HC) kepada seorang tokoh masyarakat, ia menyebutkan gelar tersebut diberikan oleh UIPM yang berbasis di Thailand.
“Gelar Dr. HC itu bukan dari Indonesia, tapi dari lokasi UIPM di Thailand. Oleh karena itu, DIKTI tidak perlu meninjau fasilitas kami di Indonesia,” tutupnya.
Melalui jaringan global dan afiliasinya, UIPM terus memberikan pendidikan online berkualitas tinggi, mendukung inovasi, dan memberikan dampak positif terhadap pembangunan berkelanjutan di berbagai belahan dunia. (jlo/Medan Pers)