Medan Pers, BOYOLALI – Tim Garda Demokrasi melaporkan Kepala Desa Tegalgiri, Nogosari, Boyolali ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kepala Desa Tegalgiri diduga melanggar prinsip netralitas dalam Pilkada Boyolali
Laporan kami diterima dengan nomor: 012/PL/PB/Kab/14.11/X/2024, kata Maryo John, anggota Tim Pengawal Demokrasi dalam keterangan resminya, Kamis (31/10).
BACA JUGA: Kemendagri dukung sukseskan Pilkada 2024, tingkatkan netralitas kepala desa dan perangkat desa
John mengatakan pihaknya meminta Bawaslu memanggil Ngateman sebagai Kepala Desa Tegalgiri dan mengingatkannya untuk tetap netral dalam Pilkada Boyolali.
Pejabat harus bertindak sebagai pelindung masyarakat yang taat hukum.
BACA JUGA: Bawaslu terima ratusan pengaduan, temukan dugaan kepala desa tidak netral di Pilkada 2024
Tak hanya Kepala Desa Tegalgiri, John mengingatkan seluruh kepala desa di Kabupaten Boyolali untuk menjunjung tinggi prinsip netralitas dalam pilkada tersebut.
Terlebih lagi, sebagai perpanjangan tangan pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, kepala desa dan perangkatnya harus menjadi teladan dalam menegakkan nilai-nilai demokrasi.
BACA JUGA: Para bupati dan ASN dikabarkan bergerak mendukung sejumlah kandidat pada Pilkada di Jawa Tengah
“Kami menghimbau kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Boyolali untuk tetap menjaga netralitas dan tidak menyalahgunakan kewenangannya. Kepala desa harus menjadi bapak bagi masyarakatnya,” imbuh John.
Kemudian, kata Jhon, masyarakat diimbau ikut aktif memantau proses Pilkada Boyolali agar berjalan sesuai prinsip transparansi dan keadilan. Oleh karena itu, masyarakat harus berani melawan praktik intimidasi pada perhelatan Pilkada kali ini.
“Kepada seluruh warga Boyolali agar tidak takut akan intimidasi dan menggunakan hak pilihnya sesuai hati nuraninya,” tegas John.
John mengatakan, persoalan ini bermula dari beredarnya massa di media sosial informasi mengenai kepala desa beserta perangkatnya, camat, dan ASN di Boyolali yang menyatakan dukungan terhadap Agus Irawan dan Dwi Fajar Nirwana calon bupati/wakil Kabupaten Boyolali dan Lutfi-Yasin. calon gubernur/wakil gubernur Jawa Tengah. Informasi ini menjadi viral di TikTok.
Jadi, laporan kami tindak lanjuti informasinya dan setelah kami pastikan faktanya. Makanya kami bawa ke Bawaslu untuk didalami secara menyeluruh, tutup John. (tan/Medan Pers)
BACA ARTIKEL LAINNYA… Ganjar Kritik Upaya Kepala Desa Dukung Paslon di Pilgub Jateng