Diduga Bunuh Diri, Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas Saat di Sel Sementara

author
1 minute, 51 seconds Read

Medan Pers – Batam – Tahanan berinisial E.B (34) yang sempat terjerat kasus dugaan penganiayaan anak, tewas di rutan Kejaksaan Negeri Batam.

Menurut Kepala Polisi Divisi (Kapolsek) Sekupang, Kompol Benhur Gultom Ebi diduga tewas bunuh diri.

Baca Juga: Kasus Kematian Penitipan Polres Palo Sudah Tahap Penyidikan

‘EB’ ditangkap karena kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur di kantor polisi Skopang. Setelah kasusnya rampung, kondisinya akan dipindahkan sementara ke ruang tahanan Kejaksaan Kota Batam untuk pemeriksaan tahap kedua (P-21). oleh jaksa penuntut umum,” kata Benhor Batam, Kamis (5/12).

Dikatakannya, pada pukul 09.10 WIB, tiga personel Polsek Sekupang membawa dua orang yang ditangkap bernama EB dan Jay dari Polsek Sekupang ke Kejaksaan Negeri Batam.

Baca Juga: Polda Sulteng Gali Kuburan Tahanan Polres Palu untuk Diautopsi.

Saat itu, narapidana EB sedang dalam ekstradisi tahap kedua, sedangkan narapidana C dihadirkan ke Pengadilan Negeri Batam sebagai saksi dalam kasus lain.

Dikatakannya: Pemeriksaan kesehatan dilakukan di Klinik Polsek Barlang pada pukul 09.30 WIB sesuai SOP yang berlaku sebelum pemindahan narapidana E.B.

Baca Juga: Pembunuhan Narapidana di Polsek Pullman, Wakapolri Ingatkan SOP

Selanjutnya, sekitar pukul 10.00 WIB, narapidana E.B hadir di Pengadilan Negeri Batam.

Bripka Budi Sogiarto membawanya ke sel tahanan sementara dan kemudian dikurung oleh jaksa Kokoh Afif di sel.

Lanjutnya, pada pukul 10.50 WIB, seorang anggota Polsek Sekupang mendengar teriakan dari dalam sel tahanan, ruangan tempat EB ditahan.

Mendengar teriakan itu, dia seperti gantung diri. “Petugas langsung bergegas menuju sel dan melihat beberapa orang yang berusaha membantu EB turun yang digantung dengan kain di lehernya,” ujarnya.

Dia mengatakan kain itu menempel di besi jeruji ventilasi sel.

Dikatakannya, Berdasarkan hasil visum pada jenazah E.B, ditemukan adanya luka tekan pada bagian leher akibat benda tumpul dan bekas pencekikan.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di TKP, disimpulkan kematian EB akibat bunuh diri yang mencurigakan.

Benhor mengatakan, kejadian ini telah dilaporkan ke Polres Batam untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, karena lokasi (lokasi perkara) dan temponya berada di wilayah hukum Kota Batam.

Kepala Badan Intelijen (Kasi) Kejaksaan Batam Tian Andesta secara terpisah mengatakan, Kejaksaan Batam masih mendalami motif bunuh diri napi tersebut.

Tian mengatakan, akan dilakukan pemeriksaan tambahan untuk mengetahui penyebab pasti bunuh diri di sel tahanan Kejaksaan Kota Batam. (Antra/Medan Pers)

Baca artikel lainnya… Ternyata Ayromin Cele menelpon keluarganya sebelum meninggal dan meminta uang Rs 350.000.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *