Medan Pers, JAKARTA – Karir Mantan Kabaggops Polres Selatan Solok AKP Dadang Iskandar di Polri sudah berakhir.
Tersangka penembakan anggota polisi di Polsek Solok Selatan telah mendapat hukuman moral berupa pemecatan dari kepolisian atau PTDH.
BACA Juga: Kasus Penembakan Polri, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
Sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat, kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Selasa malam.
Sandi mengatakan, AKP Dadang tidak mengajukan banding atas keputusan tersebut, atau memang sudah ada keputusan.
BACA JUGA: Seorang petugas polisi yang diduga menembak polisi di Solotsk Selatan akan didakwa dengan sejumlah kejahatan
Berdasarkan pantauan di Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, AKP Dadang meninggalkan ruang sidang dengan dipimpin petugas Provos pada pukul 19.43 WIB.
AKP Dadang terlihat mengenakan seragam khusus penjara (patsus) berwarna kuning. Tangannya diikat ke belakang.
BACA JUGA: Reza Indragiri Analisa Penembakan Polisi di Solok Selatan
Saat tim pers menyebut namanya, AKP Dadang hanya diam dan terus berjalan diiringi petugas.
AKP Dadang Iskandar diketahui menembak Kompol Ryanto Kompol Ulil Anshar pada Jumat dini hari (22/11) pekan lalu karena pelaku diduga tidak menerima korban usai menangkap orang yang diduga terlibat penambangan liar.
AKP Dadang saat kejadian menjabat sebagai Kepala Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, sedangkan Kompol Anumerta Ulil merupakan Kepala Reserse Kriminal (Kabag Reskrim) Polres Solok Selatan saat kejadian.
Kabid Humas Polda Sumbar Kompol Paul Dwi Sulistyawan dalam jumpa pers di Padang, Sabtu pekan lalu, mengatakan AKP Dadang sebagai tersangka dijerat Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana.
Saat itu, Direktur Reserse Kriminal Daerah Sumbar, Kompol Andri Kurniawan menjelaskan, penyidik juga telah mendakwa terdakwa sesuai pasal 338 KUHP pembunuhan dan pasal 351 ayat (3) hukuman. Prinsip. tentang kekerasan yang menyebabkan kematian. (antara/Medan Pers)
BACA ARTIKEL LAGI… Bahagia Pembangunan Jembatan Rampung, Warga Sudda Enrekang Rayakan Hari Syukuran