Medan Pers, SEOUL – Partai oposisi pada Rabu (12 April) mengajukan mosi untuk memakzulkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol di Majelis Nasional setelah anggota parlemen menolak deklarasi darurat militer secara sepihak.
Partai Demokrat, partai oposisi utama, mengajukan mosi tersebut bersama lima partai oposisi kecil lainnya, termasuk Partai Rekonstruksi Korea dan Partai Reformasi, pada pukul 14:42 waktu setempat. KST (12:43 WIB).
BACA JUGA: Adhya Group memproduksi konten kreatif dan berkolaborasi dengan perusahaan Korea Selatan
Mosi pemakzulan ditandatangani oleh 191 anggota parlemen oposisi tanpa anggota parlemen dari partai yang berkuasa.
Partai oposisi berencana menyampaikan rencana tersebut ke sidang paripurna parlemen pada Kamis (12 Mei) dan mengajukannya untuk pemungutan suara pada Jumat atau Sabtu.
Baca Juga: 429 PMI Lepas ke Korea Selatan, Kepala BP2MI: Saya Dipercaya Jaga Negara Ini
Kabinet Yun menyetujui usulan penangguhan darurat militer pada pukul 04.30 (02.30 WIB), sekitar enam jam setelah Yun mengumumkan keadaan darurat yang mengejutkan di mana ia memberlakukan keadaan darurat terhadap oposisi negara tersebut pemerintah melalui oposisi. Aktivitas yang melemahkan.
Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran di seluruh negeri dan luar negeri.
Baca Juga: Timur Tengah Makin Menakutkan, Presiden Korsel Perintahkan Pengerahan Pesawat Militer
“Tadi malam pukul 11 malam, saya mengumumkan darurat militer dengan tekad kuat saya untuk melindungi bangsa dari kekuatan subversif yang berupaya melumpuhkan fungsi vital negara dan tatanan konstitusional demokrasi bebas,” kata Yun.
“Tetapi ada tuntutan untuk menghapus darurat militer dari Majelis Nasional. (Saya) telah menarik pasukan yang dikerahkan untuk melaksanakan darurat militer,” tambahnya.
Yun mengulangi seruannya kepada Majelis Nasional untuk menghentikan kegiatan memalukan yang menurutnya mengganggu urusan nasional, termasuk upaya pemakzulan terhadap pejabat pemerintah. (dil/Medan Pers)