Medan Pers – Jakarta – Hari ini Senin 11 November 2024, harga emas Antam stabil di Rp 1.517.000 per gram, terlacak di laman Logam Mulia.
Harga jual kembali atau beli emas batangan adalah Rp 1.371.000 per gram.
Baca selengkapnya: Analisis tren harga emas Diharapkan menjadi lebih kuat!
Harga jual tersebut dikenakan pemotongan pajak berdasarkan nomor PMK transaksi. 34/PMK.10/2017.
Penjualan emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan tarif PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-pemegang NPWP.
Baca Juga: Harga Emas Antum Turun Tajam Hari Ini Kamis (7/11) Berikut Daftarnya.
Transaksi pembelian kembali PPh 22 akan dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.
Berikut harga saham emas batangan yang terpampang di laman Logam Mulia Antam, Senin.
Baca Juga: Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Jumat 8 November, Berikut Detailnya.
– Harga emas 0,5 gram : Rp 808.500
– Harga emas 1 gram : Rp 1.517.000
– Harga emas 2 gram : Rp 2.974.000
– Harga emas 3 gram : Rp 4.436.000
– Harga emas 5 gram : Rp 7.360.000
– Harga emas 10 gram : Rp 14.665.000
– Harga emas 25 gram : Rp 36.537.000
– Harga emas 50 gram : Rp 72.995.000
– Harga emas 100 gram : Rp 145.912.000
– Harga emas 250 gram : Rp 364.515.000
– Harga emas 500 gram : Rp 728.820.000
– Harga emas 1.000 gram : Rp 1.457.600.000
Pengembalian pajak harga pembelian emas telah sesuai dengan PMK No.34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan biaya PPh 22 sebesar 0,45 bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pemegang NPWP. Seluruh pembelian emas batangan memerlukan bukti perlakuan sebesar PPh 22 (Antara/Medan Pers).