Medan Pers, JAKARTA – CEO Indodak Oscar Darmawan berkomitmen untuk terus menciptakan ekosistem kripto yang sehat di Indonesia.
INDODAX juga telah berkolaborasi dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk meningkatkan adopsi mata uang kripto di Indonesia.
BACA JUGA: Bitcoin Halving 2024 Mendekati, CEO INDODAX Sebut Tanggal Ini Unik dan Berbeda
Berdasarkan hasil riset yang dilakukan Chainalisis, Indonesia menduduki peringkat kelima sebagai negara dengan pertumbuhan cryptocurrency tertinggi di dunia, dengan keuntungan sebesar $1,06 miliar. “Pemeringkatan ini menunjukkan bahwa minat dan adopsi terhadap aset kripto terus tumbuh di Indonesia,” kata Oscar.
Di sisi lain, Oscar juga mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain kunci industri kripto di kawasan Asia Tenggara.
BACA JUGA: Token fanC untuk pembuat konten diluncurkan di Indonesia, berikut cara membelinya
Namun untuk mewujudkan potensi tersebut, diperlukan dukungan kuat dari seluruh pihak terkait.
“Kami percaya melalui kerja sama yang erat antara pemerintah dan swasta, kita dapat menciptakan ekosistem yang ramah terhadap inovasi dan teknologi baru, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia dan perekonomian secara keseluruhan,” kata Oscar.
BACA JUGA: PT JIP perkenalkan penerangan jalan umum pintar di Jakarta Selatan
Oscar juga menjelaskan bahwa Indonesia memiliki peluang besar dan landasan yang kokoh bagi pengembangan industri kripto.
“Sekitar 69 persen penduduk Indonesia berusia antara 15 dan 64 tahun. Indonesia juga akan mengalami bonus demografi pada tahun 2045. Menurut Kementerian Keuangan, 80% mayoritas penduduk Indonesia tidak atau tidak memiliki akses yang baik terhadap layanan perbankan. “Hal ini membuka peluang yang luas bagi para pelaku industri kripto untuk melakukan edukasi sebagai upaya meningkatkan adopsi kripto di Indonesia,” kata Oscar.
Selain itu, menurut Oscar Darmawan, Indonesia saat ini sudah memiliki regulasi yang lengkap dan ekosistem yang matang.
Oscar menambahkan, saat ini cryptocurrency di Indonesia akan diatur di bawah yurisdiksi Otoritas Jasa Keuangan.
Hal ini menandakan bahwa aset digital termasuk aset keuangan yang serius dan memiliki potensi besar di Indonesia.
“Kami di INDODAX selalu siap mendukung transformasi kripto yang akan segera diatur di bawah yurisdiksi OJK.” “Mari kita bekerja sama untuk menciptakan ekosistem kripto yang sehat dan berkelanjutan,” kata Oscar (chi/Medan Pers).