Medan Pers, Jakarta – Komisioner Pemilihan Umum Daerah (Bawaslu) DKI Jakarta Benny Sabodo membenarkan penemuan barang kebutuhan sehari-hari yang diduga menjadi amunisi kampanye pemilu yang berlangsung pagi hari.
Ia mengatakan, penggeledahan dilakukan di wilayah Kepulauan Seribu pada atau sekitar 25 November 2024.
Baca juga: Lima Warga Serahkan Uang ke Bawaslu atas Serangan Subuh
Pulau Seribu menutup paket sembako harian di Wawaslu, kata Benny melalui pesan singkat, Selasa (26/11).
Benny mengatakan, paket sembako asli dari kelompok kontestan kini dicurigai. Diduga pria bernama Nurhasan akan membagikan makanan kepada warga Pulau Lankang.
Baca juga: Dr. Boyk mengungkap nikmatnya serangan fajar, istrinya menjadi pecandu alkohol
Terdapat bukti foto surat dari seorang pria bernama Panwaslu Ahmed Noorhassan asal Distrik Seribu Selatan yang menunjukkan bagaimana barang tersebut disita.
Beberapa foto yang diambil petugas Panwaslu juga diambil dari dalam ruangan rumah.
Baca Juga: Sambil Menunggu Serangan Subuh, Bawaslu Siapkan Patroli Pengawasan
Anda akan melihat banyak karung berisi beras dan kebutuhan lainnya pada gambar-gambar yang beredar. Dalam foto terlihat petugas sedang melakukan operasi penutupan.
Terkait penelitian yang dilakukan di Pulau Seribu, Beni mengatakan, pihaknya kini sudah menutup hasil penelitian terkait kebutuhan.
“Tempatnya kini ditutup dan dijaga Bawaslu untuk mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan. Bawaslu Pulau Seribu terus mendalami,” jelasnya.
Beni menegaskan kembali undang-undang yang melarang kampanye pada masa keamanan, termasuk pembagian kebutuhan kepada publik atas nama pasangan puncak negara.
“Dalam masa keamanan, dilarang keras berkampanye, apalagi menyampaikan kebutuhan kepada masyarakat. Ini bisa dijerat dengan kejahatan politik keuangan,” ujarnya.
Beni menegaskan, pihaknya akan terus memantau kebijakan keuangan dalam periode stabilitas ini.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap kegiatan kampanye terkait politik keuangan di Diki Jakarta,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kepulauan Seribu Diki Jakarta Ulil Amri mengatakan, pihaknya mengambil barang bukti kebutuhan sehari-hari dan melindunginya dari eksploitasi.
“Setelah mengetahui hal tersebut di dalam pesawat, kami meminta kepada kapten pesawat untuk mulai mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan agar kegiatan terlarang tidak dilakukan pada saat tenang,” ujarnya.
Dia melanjutkan dengan mengatakan, “Kami telah mengurungnya saat ini, kami merasa bahwa kami tidak boleh melakukan kampanye apa pun di masa damai, jadi kami menempatkannya di rumah-rumah penduduk, menutupnya dan mengawasinya setiap hari.
Ulil mengingatkan seluruh masyarakat dan peserta pemilu, masa tenang adalah saat tidak ada saran kampanye pemilu (APK) dan kegiatan kampanye pemilu.
Ia juga menegaskan, penyitaan ribuan barang konsumsi merupakan cara yang memuaskan untuk mencegah terjadinya masalah yang tidak diinginkan. Mengingat hari pemilu sudah dekat, maka persuasi (penjualan barang konsumsi akibat laporan) untuk mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan, ujarnya. (dil/Medan Pers)