Cabuli Bocah, Pria di Aceh Timur Ini Ditangkap Polisi

author
1 minute, 9 seconds Read

Medan Pers – Petugas Kepolisian Satreskrim di Polisi Akai Timur (Satreskrim) telah menyelidiki tujuh tahun kasus tidak etis di daerah Eddie Timur di Kabupaten AKAI Timur.

“Pelaku yang disebut SO adalah orang yang merangkum Za (49), seorang penduduk daerah Idi Timur di East Aceh.

Baca Juga: KPK mendesak penyelidikan suap yang dicurigai suap dari kepemimpinan DPD dan memeriksa 95 anggota Senat

Za ditangkap pada hari Kamis (27/2), mengklaim bahwa ia telah menyinggung seorang anak tujuh tahun.

“Saat ini, penyelidik masih bekerja dalam kasus ini,” kata Uday Wahiu Nouhidat pada hari Sabtu (1/3/2025).

Baca juga: Informasi KPK tentang pemilihan suap untuk presiden DPD, harap tunggu!

Investigasi terhadap kasus -kasus tidak etis anak -anak berasal dari laporan dari orang tua korban.

Sebelumnya, orang tua korban mendapat pengakuan dari anaknya, yang berarti bahwa Za dilecehkan dua kali.

Baca Juga: Aplikasi Etika Profesor Etika Batalkan Kertas Kertas

Selain itu, orang tua korban mengintegrasikan kantor polisi SPKT ke polisi ASAS Timur, sehingga polisi mencapainya.

Dia mengatakan: “Dari hasilnya, para pejabat ditangkap pada hari Kamis (27/2).

Penyelidik ditangkap, karena pelanggaran 50 artikel, Pasal 47 dari Pasal 50 dan Pasal 6 2014. Ancaman penalti setidaknya 150 kali, dan maksimum adalah 200 kali.

“Atau denda hingga 1500 gram dan hingga 2000 gram emas murni, atau penjara hingga 150 bulan, hingga 200 bulan,” katanya.

Dia mengingatkan orang tua melihat anak -anak mereka, terutama wanita, untuk menghindari menjadi korban kejahatan seksual. Karena, di dalam yurisdiksi Departemen Kepolisian Asia Timur, selebritas, perilaku masalah tidak bermoral sangat tinggi. (Ant/Medan Pers)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *