Buronan Kasus Penipuan Bermodus Janjikan Proyek Bendungan Ditangkap di Jakarta Selatan

author
1 minute, 42 seconds Read

Medan Pers, Kupang – Kasus penipuan dan penggelapan di Kupang, Nusa Oriental (NTT) yang disebut Hironimus Adda, ditangkap oleh polisi.

“Tersangka ditangkap di Jakakarta selatan,” kata Komisaris Hubungan Masyarakat NTT Henry Novika Chandra di Kupang pada Sabtu sore.

Baca juga: 273 siswa UMTS menjadi korban penipuan, miliaran pemain mengambang, wow!

Henry mengungkapkan bahwa rezim agresor telah menjanjikan proyek membangun Bendungan Benkoko di Northern Central Timor Regenes dan Bendungan Oeltuan di Kupang Regange. 

Menurut Henry, keberhasilan penangkapan ini adalah hasil kerja keras tim selama tiga hari, melacak keberadaan tersangka Jakacarta.

Baca juga: Hati -hati dengan penipuan! Pintu mengundang masyarakat untuk meningkatkan peringatan

“Tim unit NTT Poda TPPO yang dipimpin oleh AKP Hans Yauri Cadyaman, ditemani oleh TPO Bazemkrim, berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan,” katanya.

Tersangka Hironimus Adja, yang dikenal sebagai Hans, bersama dengan rekannya, Sarlina M. Julukan Setley diduga melakukan penipuan terhadap korban Saulus, menjanjikan proyek membangun dua pertahanan di NTT.

Baca juga: Polisi Pekanbaru memegang Nigeria WNA sehubungan dengan rezim penipuan

Rezim yang digunakan dianggap sebagai anggota Komite V V, yang memiliki akses ke kompetisi proyek di Kementerian Impistrum.

Penipuan ini terjadi pada Januari 2020 di salah satu hotel di kota Kupang. Selama pertemuan, para tersangka berhasil meyakinkan para korban untuk secara bertahap mengajarkan uang dengan total 275 juta pp melobi komite lelang proyek.

“Tes transfer ke akun tersangka menjadi basis yang kuat dalam penyelidikan kasus ini,” katanya.

Penyelidik mengatakan Henry telah mengumpulkan berbagai bukti, termasuk laporan surat kabar tersangka dan menerima pengiriman uang. Selain itu, tujuh saksi diperiksa dalam kasus ini.

Kedua tersangka, yaitu, Sarina M. Asbanu dan Hironimus Adda dinobatkan sebagai tersangka setelah proses investigasi, yang ditunda, karena salah satu tersangka yang bersaing dalam pemilihan di DPR.

“Kasus ini adalah masalah penundaan yang sekarang sedang diulangi untuk penghentian hukum,” tambahnya.

Saat ini, tersangka tiba di Kupang pada hari Sabtu (1/3) sore ini dan, setelah tiba di Kupang, tersangka ditangkap di Pusat Kepolisian Regional NTT karena tindakan hukum lainnya.

“Kami menuntut publik lebih berhati -hati dengan cara penipuan atas nama proyek pemerintah dan melaporkan apakah akan menemukan indikasi kejahatan serupa,” tambah kepala hubungan masyarakat.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *