Medan Pers – SIGA – Pemerintah Resimen SIGI (PEMKAB), Sulawesi Tengah, membuat periode tertunda setelah pengumuman hasil kelulusan PPPK 2024.
14 hari, dari 2 hingga 15 Januari 2025.
Baca Juga: Kelulusan PPPK 2024 R2/L Cancel, Sr. Bos Hitam
Jelas bahwa pada saat kehormatan ini bahwa PPPK 2024 dipilih, ia memasuki kurikulum Vitae (DRH) (DR) dan menyelesaikan persyaratan untuk Nomor Registrasi Pingging (NIP).
Nah, reagen Signe Mohamad Irwan Lapatta mengingatkan semua organisasi regional (OPD) di daerah itu bahwa kelalaian sertifikat aktif untuk karyawan kehormatan K2 tidak dikeluarkan di daerah tersebut.
Baca Juga: TM Dikelilingi, Bukan -Gigital BKN Kekhawatiran -Untuk menghapus fase 2 pppk
Untuk kehormatan K2, yang tampaknya aktif, tidak tepat untuk membuat sertifikat tindakan.
Tidak hanya K2 yang bangga tidak aktif dan tidak bisa tidur nyenyak.
Baca Juga: PPPK 2024 Nomor Data Sementara 2024 Pelamar Fase 2, Sangat Tinggi
Juga akan sulit untuk tidur kepemimpinan organisasi serikat regional (OPD) yang telah menandatangani sertifikat palsu.
“Sebagai kepala perangkat regional, kepala rumah sakit, kepala dan kepala Puskesma yang mengetahui biaya kelas kedua dan mengetahui pemilihan PPPK, tetapi mereka tidak aktif dalam laporan sumber daya manusia dan agen pengembangan regional (BKPSDMD).”
Bupati menekankan bahwa para pemimpin OPD yang mengeluarkan sertifikat palsu dihukum sesuai dengan undang -undang dan peraturan yang relevan.
“Jika ada tanda -tanda biaya, yang dicatat dalam database staf negara (BKN), yang tidak aktif dalam tugas mereka, tetapi persetujuan PPPK akan dihukum,” katanya.
Yerevan mengundang orang untuk memberi tahu pemerintah daerah, jika Anda menemukan fakta bahwa biaya yang belum pernah bekerja secara aktif, tetapi menyetujui pemilihan PPPK 2024.
“Bagi mereka yang mengetahui biaya divisi kedua dan diumumkan, mereka telah lulus pemilihan PPPK, tetapi mereka tampaknya tidak pernah secara serius melaporkan BKPSDMD lokal,” kata Bupati Sigi.
Dikatakan bahwa masyarakat dapat dikecam atau ditolak pada 15 Januari 2025.
“Periode protes terkait dengan hasil pemilihan SIGI Regency PPPK untuk latihan 2024 selama 14 hari dari 2 hingga 15 Januari,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa BKPSDMD SIGI hanya memiliki tugas meninjau kasus -kasus yang ditandatangani oleh pemimpin OPD mana pun.
“Jika ada dokumen palsu, ini adalah tanggung jawab kepemimpinan OPD, jadi jika itu terbukti memberikan informasi palsu, sanksi parah akan terkena pemecatan,” katanya.
Namun, PPPK 2024, pemerintah BIMA, provinsi barat Nusa Tenggara secara resmi membatalkan kelulusan kehormatan K2.
Para peserta dalam seleksi yang dibatalkan, yaitu tradisi Maryam, yang mencatat pelatihan seorang profesor PPPK.
Sebelumnya dalam pengumuman 31 Desember 2024, St. Maryam mengumumkan nomor 247672108200274 dari St. Maryam yang telah menyetujui pemilihan persaingan dengan negara bagian R2/L untuk posisi guru agama Islam.
Pemerintah Kota Bima membatalkan kelulusan setelah menerima laporan desa.
“Pembatalan ini diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Supratman Abdullah pada hari Selasa (7/1).
Saat ini, Pemerintah Kota Bima sedang menunggu keputusan BKN tentang nama peserta, menggantikan tradisi Maryam.
“Masalah ini disebabkan oleh laporan masyarakat, terutama guru kehormatan lainnya dalam jangkauan Dikpora,” katanya.
Selain itu, Abduraman menjelaskan bahwa Dikpara telah memanggil panggilan kepada orang tersebut untuk mengekspor kesimpulan dan menulis ke BKN.
“Sebelum Piagam Pembatalan, tradisi Mary jelas oleh Dikpora, dan dia menemukan bahwa dia tidak secara aktif mengajar dari awal Januari 2023 hingga pertengahan 2014,” kata Abd Al -araman. (Antara/Medan Pers)