Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara

author
1 minute, 13 seconds Read

Medan Persn.com, Merchaan – Seorang pria bernama Ridwan dan Sitida di penjara karena kematian temannya setelah berhubungan seks.

“Permintaan kepada penguasa Hellen untuk menilai Ridwan n Alias ​​Ridoe bernama Alna’s 13.

Baca Lagi: Cemburu, seorang pria yang membunuh seorang wanita setelah hubungan dekat

Jaksa penuntut melihat bahwa pembayaran itu adalah warga negara Kalla, Distrik Medi Barat, Kota Dona, terbukti membunuh korban saktik.

Dari kebenaran persidangan, pintu Paddoto yang berembun terungkap akan dipatahkan pada tahun 1988 oleh KUHP sebagaimana adanya.

Baca Lagi: Dua Polisi Termasuk dalam A Woman’s Killer di Roma Sumatra Utara Ini adalah pekerjaannya

Jika itu adalah hal -hal yang mewakili tindakan wali yang rifikasi karena menghapus kehidupan orang lain.

“Bahkan pada argumen itu, mereka harus hormat pada saat putusan dan menanggapi tindakannya,” kata Freveus.

Baca lagi: Ibu dari anak -anak yang membunuh adalah sepotong anjing nuklir yang tidak merespons

Setelah membaca rekan yang diperlukan, Lucasut Duha terbesar mengirimnya dalam gugatan dan terus berpasangan (5/11) dengan Pldoi.

Di tribunnya, jaksa penuntut Friedus menjelaskan bahwa kasus itu dimulai ketika rumah korban terjadi.

Kemudian Anda makan dua ruang profil jenis metamfetamin dan marcotic. Kemudian tersedia dan seseorang tertangkap dengan hubungan pernikahan.

“Keesokan harinya dan seorang korban melihat rasanya, jadi pasangan itu kembali ke saat ini,” katanya Friano.

Setelah berhubungan seks, dia dituduh, menikmati jenisnya dan bertanya mengapa alat kelamin menyakitkan.

Korban menjawab dan secara tidak sengaja melekat pada Genita.

Dengarkan ini, penghargaan menghantam dan mengenai korban dan ke leher kapal pria sampai kamar tidur.

“Lalu harganya melihat mulut pejabat dan ambil

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *