Medan Pers, JAKARTA – Dewan Kehormatan Persatuan Jajak Pendapat Publik Indonesia (Persepi) akan segera menggelar rapat pertemuan lembaga riset Poltracking terhadap berbagai hasil Pilkada Jakarta 2024.
Karena hasil survei mereka berbeda jauh, maka kami Dewan Etik Persepi akan segera bertemu dan memanggil lembaga tersebut, kata anggota Dewan Etik Persepi, Saiful Mujani, seperti dikutip, Kamis (24/10/2024). ).
BACA JUGA: Sempat mendapat rumor negatif dari tim kampanye lawan, jajak pendapat Lucianty tetap unggul
Menurut Saiful, pemanggilan itu dilakukan untuk menjelaskan mengapa hasil pemeriksaan lembaga tersebut berbeda.
Saiful mengatakan, jika alasannya tidak jelas maka akan dilakukan audit forensik.
BACA JUGA: Hasil Survei Pilkada Jakarta Dipertanyakan, LSI Akan Diusut Dewan Kehormatan Persepi
Jika dua langkah di atas tidak menjawab permasalahan, maka akan dilakukan penyelidikan baru oleh tim khusus Persepi, kata Saiful.
Menurut Saiful, pemeriksaan ulang akan dilakukan bersama anggota Persepi lainnya yang ditunjuk Dewan Etik Persepi.
BACA JUGA: Elektabilitas Willem Wandik-Aloysius Giyai Moncer di Pilgub Papua Tengah
Ada pula tim Dewan Etik Persepi yang beranggotakan Prof. Asep Saefuddin dari Badan Statistik Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Hamdi Muluk dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), prof. Saiful Mujani dari FISIP Universitas Islam Negeri (FISIP). ) UIN) dan pendiri Lembaga Survei SMRC.
Kalau ditanya, kalau ternyata Poltracking salah, apakah bisa dikenakan sanksi? Saiful Mujani mengatakan, jika penyidik terbukti melanggar etik berat, maka dipastikan akan dikeluarkan dari perkumpulan.
Lebih lanjut, Saiful mengatakan, Persepi akan mengeluarkan keputusan untuk tidak merekomendasikan lembaga survei tersebut kepada masyarakat.
“Tentu saja, jika terbukti melakukan pelanggaran etik berat, maka dia bisa dikeluarkan dari perkumpulan dan tidak direkomendasikan kepada publik untuk digunakan. Kami sudah dua kali memberikan sanksi berat ini kepada para anggotanya. au diusir,” pungkas Saiful Mujani. (*) Jangan lewatkan video terbaru: