Medan Pers, SEMARANG – Polisi dipastikan akan mengkaji maraknya penggunaan senjata api pasca peristiwa penembakan yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin terhadap Gamma Rizkynati Oktafandy (17), siswa SMKN 4 Semarang.
Kabid Humas Polda Jateng Kompol Artanto mengatakan penilaian dilakukan karena Aipda Robig melakukan tindakan berlebihan dalam penggunaan senjata api organik.
BACA JUGA: LPSK Temui Keluarga Mahasiswa Korban Penembakan di Semarang, Ini Hasilnya
“Manajemen akan punya kebijakan mengenai hal ini. Kami hanya mendukung informasi lebih lanjut,” kata Artanto, Senin (11 September).
Dalam pemeriksaan tersebut, Aipda Robig menggunakan senjata mirip revolver organik CDP untuk menembak Gama pada Minggu dini hari (24/11).
BACA JUGA: Aipda Robig menembak seorang siswa SMK di Semarang dengan Revolver CDP
Revolver Paket Pertahanan Pribadi (CDP) memiliki rangka kecil dengan silinder yang menampung enam peluru.
Jenis senjata CDP bentuknya silinder, (kaliber, red.) Nanti saya ceritakan. Selongsongnya ada enam, kata Kombes Artanto.
BACA JUGA: Fakta penembakan gamma terungkap, bertolak belakang dengan apa yang dikatakan Kapolda Semarang
Dia menjelaskan, aturan penggunaan senjata api (senpi) di Polri ada melalui proses seleksi.
Prosesnya meliputi permintaan kepada manajemen, penilaian manajemen, tes psikologi, pelatihan menembak, hasil pelatihan, dan pemeriksaan terhadap lingkungan sekitar dan rekan kerja.
Dia mengatakan, petugas kepolisian yang akan menjalankan prosedur akan diperbolehkan memiliki senjata api. Menurutnya, jika petugas polisi punya senjata api, berarti membuahkan hasil yang baik.
“Pada prinsipnya seluruh anggota dinas yang memiliki senjata api sudah memiliki kemampuan tersebut dan perlu dimutakhirkan dan dilatih agar mahir dalam penggunaannya,” ujarnya.
Aipda Robig Zaenudin yang bertugas di Satres Narkoba Polrestabes Semarang melepaskan empat tembakan. Dua tembakan meleset dan dua lainnya mengenai korban.
Gamma tertembak di paha dan dinyatakan meninggal. Sementara satu peluru lagi mengenai dua teman Gamma, Satria dan Adam yang sedang mengendarai mobil.
Peluru kedua menyerempet dada Adam lalu menusuk ketiak Adam hingga mengenai lengannya dan bersarang di tulang hasta Satria.
Peristiwa itu terjadi di depan minimarket di Jalan Candi Penataran Raya, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada Minggu (24/11) sekitar pukul 00:19 WIB.
Korban meninggal dunia di ruang gawat darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi Semarang pada Minggu (24/11) sekitar pukul 01:58 WIB. Polisi mengklaim korbanlah yang menjadi penyebab perkelahian tersebut.
Keluarga korban menyampaikan laporan ke Polda Jateng atas meninggalnya Gamma Rizkynat Oktafandy. Kini Aipda Robig mendekam di sel Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Tengah. (mcr5/Medan Pers)
BACA ARTIKEL LAINNYA… Presiden PDIP Jawa Tengah Bambang Pacul: Cuaca tidak mendukung kita