Medan Pers – JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024, di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11).
Dalam instruksinya, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini menekankan stabilitas politik dan keamanan sebagai salah satu syarat mutlak landasan pertahanan negara sepanjang peradaban.
BACA JUGA: Dalam Pertemuan dengan Budi Arie, Fernando Minta Syarat Pendirian Koperasi Dievaluasi.
Menurut Budi, untuk mencapai stabilitas politik dan keamanan, kerja sama seluruh elemen masyarakat, swasta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah sangat diperlukan.
Budi Gunawan mengatakan: “Mendukung stabilitas memerlukan kerja sama, karena tidak mungkin pengelolaan stabilitas ini hanya dilakukan oleh satu lembaga.”
BACA LEBIH BANYAK: Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan menjadi tamu kehormatan di Hari Nasional Federasi Rusia.
Ia mengatakan, setiap orang mempunyai tanggung jawab yang sama dan besar untuk menjamin stabilitas di kawasan.
Agar visi dan misi Presiden terlaksana dalam Program 8 Tingkat Cita dan 8 Hasil Cepat, kata purnawirawan Polri berpangkat jenderal bintang empat itu.
BACA JUGA: DPR memuji penunjukan Budi Gunawan sebagai Menko Polhukam
Ia mengungkapkan, salah satu penyebab utama terhambatnya pembangunan ekonomi adalah kurangnya stabilitas di bidang politik dan keamanan.
Secara khusus, lanjut Budi, mengenai ketidakpastian hukum dalam menangani tindak pidana korupsi, penyelundupan, dan tindak pidana lainnya yang menyasar seluruh lapisan organisasi.
Mahasiswa Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1983 itu mengatakan: “Makanya yang terjadi otoriter. Kalau negara kuat tapi masyarakat lemah, yang terjadi otoriter.”
Menurut Budi, otoritas daerah mempunyai peran penting dalam membangun stabilitas politik dan keamanan nasional.
Otoritas lokal yang tahu bagaimana menjaga kawasan tetap aman dan terlindungi.
Budi mengatakan ada lima kunci yang harus dilakukan pemimpin daerah untuk mencapai tujuan tersebut.
Katanya, demi terjalinnya dan peningkatan koordinasi yang baik antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif di daerah, peningkatan koordinasi dan koordinasi antar forum pimpinan daerah, serta kehati-hatian dalam menetapkan peraturan daerah yang berpotensi menimbulkan konflik.
“Misalnya dalam pengambilan keputusan UMP ada tiga pihak yang terlibat, yaitu pengusaha, pekerja, dan pemerintah,” imbuhnya.
Selain itu, pemerintah harus menjamin pelayanan publik yang adil, setara, dan tidak diskriminatif.
Kemudian laporkan dengan data yang akurat agar kebijakan yang diambil akurat dan berdampak positif.
Budi Gunawan mengatakan, “Ketika masyarakat merasa terlibat dan merasakan langsung program-program yang telah dicanangkan, maka mereka bisa menjadi pendukung untuk menjaga stabilitas wilayahnya.” (mcr31/Medan Pers)