Medan Pers, JAKARTA – Direktur Neraca Produksi Badan Pusat Statistik Puji Agus Kurniawan mengatakan pasar mobil di Indonesia bisa tumbuh pada 2025.
Hal ini seiring dengan ekspor kendaraan roda empat atau mobil Indonesia yang terus tumbuh.
BACA JUGA: Upaya Hyundai mendongkrak pasar mobil Indonesia yang sedang lesu
Dalam pemaparannya di ajang Forwot Mobil/Sepeda Motor 2024, Jumat (20/12), Puji menjelaskan, meski ada tantangan dalam negeri yang cukup serius, seperti PPN 12 persen serta tambahan pungutan pajak di beberapa daerah, industri otomotif bisa terus tumbuh.
“Ekspor produk otomotif dan suku cadang, tidak termasuk sepeda motor, secara umum berada dalam tren positif dan mencapai $2,57 miliar pada kuartal III 2024,” ujarnya beberapa waktu lalu di Jakarta.
BACA JUGA: Merek asal China ini resmi memasuki pasar mobil Indonesia bekerja sama dengan Indomobil
Namun untuk produk dan perlengkapan kendaraan roda dua dan roda tiga, data yang disajikan masih cenderung berfluktuasi dalam periode yang sama.
Meski demikian, ia yakin antusiasme industri otomotif akan terus kuat di tahun-tahun mendatang.
BACA JUGA: BPS Sebut IPM Banten Naik di Era Rana Karna, Ridwan Kamil Salah Data
“Sekarang kita ada PPN 11 persen, dan kalau tahun depan 12 persen, saya kira yang mau beli mesin tidak terlalu khawatir karena kenaikannya 1 persen,” ujarnya.
Sementara itu, pemerintah juga berkomitmen memberikan solusi untuk menjaga semangat industri otomotif dengan memberikan insentif.
Seperti pemberian insentif untuk Battery Electric Vehicle (BEVs), Hybrid Electric Vehicle/HEVs.
Dalam hal ini, pemerintah menetapkan kebijakan promosi kendaraan hybrid melalui PPnBM DTP sebesar 3 persen.
Kebijakan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan penjualan mobil hybrid di Indonesia pasca kenaikan PPN menjadi 12 persen pada tahun depan.
Pemerintah juga memberikan insentif lain seperti PPN DTP sebesar 10 persen atas impor kendaraan listrik kondisi utuh (CKD), PPnBM DTP atas impor kendaraan listrik rakitan lengkap (CBU) dan CKD sebesar 15 persen serta bebas bea masuk atas impor kendaraan. kendaraan listrik berdasarkan Bank Sentral Ukraina.
Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. (semut/Medan Pers)
BACA ARTIKEL LAGI… BPS Sebut Nilai Tukar Petani Sumsel Naik 2,97% di Maret 2024