Medan Pers – Rencana pasangan calon Ahamad Ali-Abdul Karim Aljufri menggratiskan BPJS Kesehatan bagi seluruh warga Sulawesi Tengah (Sulteng) mendapat acungan jempol dari kalangan akademisi.
Bahkan salah satu program andalan calon nomor urut 1 ini patut dicontoh oleh kepala daerah lainnya.
Baca juga: Ahmad Ali Dianggap Paling Inklusif dalam Perjuangan Isu Perempuan
Artinya, masyarakat tidak perlu membayar. Itu bagus, inovasi yang bagus,” ujarnya. Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiyansyah, saat dihubungi , Senin (7/10).
Menurut dia, negara dengan anggaran besar seperti Jakarta seharusnya bisa menyelenggarakan program serupa.
BACA JUGA: Ahmad Ali-AKA Jamin BPJS Gratis, Beban Warga Hilang
“Jakarta juga harus memulai ini, karena Jakarta punya anggaran yang besar,” kata Trubus.
Meski demikian, Trubus juga memberikan catatan kepada Ahmad Ali-AKA untuk menghitung anggaran yang tersedia berdasarkan jumlah penduduk di Sulteng. Jangan sampai Dosen Universitas Trisakti ini mengatakan dengan anggaran yang kecil maka program tersebut tidak akan terlaksana.
BACA JUGA: Pemerhati Program Nilai Pertanian Ahmad Ali-Abdul Karim Sebagai Solusi Efektif Permasalahan di Sulawesi Tengah
Catatannya berapa biayanya, karena tergantung anggaran yang tersedia, kata Trubus.
Sebelumnya, calon Gubernur Sulteng Abdul Karim Aljufri menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulteng terlalu besar untuk mendukung program BPJS gratis yang masuk dalam program prioritas yang dilakukannya dan calon Gubernur Ahmad Ali di acara tersebut. waktu yang sama. mereka terpilih.
“APBD Sulteng yang mencapai Rp 5 triliun lebih mampu membayar iuran warga Sulteng secara gratis ke BPJS Kesehatan dan membayar denda yang terhutang,” kata Abdul Karim Aljufri yang akrab disapa AKA.
Data terakhir tahun 2023, tunggakan iuran BPJS Kesehatan dari peserta tujuh kabupaten/kota di Sulteng mencapai Rp 124 miliar.
BPJS Kesehatan Cabang Palu melaporkan cakupan peserta JKN di Sulawesi Tengah sebanyak 3.066.811 atau 98,94 persen.
Partisipasi masyarakat banyak, jumlah masyarakat yang terdaftar JKN mencapai 98,94 persen. Namun sayang, banyak peserta yang terlambat.
AKA menegaskan akan membentuk tim khusus untuk menangani warga dan memberikan bantuan kepada mereka yang iurannya belum dibayar dan denda yang membuat mereka tidak bisa mengakses manfaat BPJS Kesehatan.
Sedangkan untuk mendaftar menjadi PBI, butuh proses dan waktu yang lama. Kalau pemerintah punya tim yang serius mengawasi dan membantu, masalah ini bisa diselesaikan dengan mudah, kata AKA.
Sementara solusi terhadap financial shortfall atau tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Sulawesi Tengah dapat diperoleh dengan mengajukan klaim kepada pemerintah provinsi atas pelaksanaan pendanaan kesehatan masyarakat. Selain didanai APBD, AKA juga mengatakan bisa ditutupi dari pajak dan pendapatan daerah lainnya.
Tak hanya itu, AKA juga mencatat cukup banyak peserta BPJS Kesehatan yang tidak aktif karena banyak warga yang menganggur karena kehilangan pekerjaan atau faktor lainnya.
“Untuk mengatasi hal tersebut, kami akan memperbanyak data warga Sulteng. Warga miskin dan tidak mampu membayar biayanya akan ditanggung oleh Pemprov yang akan berkoordinasi dengan pemerintah Kota dan Kabupaten,” kata AKA.
Berdasarkan hal tersebut, AKA berpendapat jika data tingkat Kota dan Kabupaten digabungkan maka akan terpetakan warga mana yang bisa dan tidak bisa lagi membayar utangnya. Agar kedepannya tidak ada lagi warga yang ketinggalan layanan kesehatan gratis karena kendala administrasi.
“Jika datanya baik maka permasalahan diskriminasi fasilitas kesehatan seperti antrian dan kualitas pelayanan dapat teratasi karena biaya yang bermasalah, dapat dipastikan seluruh warga dapat memperoleh pelayanan gratis sesuai dengan haknya hanya dengan menunjukkan haknya. hak. KTP. . Semua datanya terintegrasi dari NIK,” kata AKA.
AKA juga menambahkan, selain berkoordinasi dengan pemerintah kota dan kabupaten di Sulteng, mereka juga akan memperkuat tugas dinas sosial Pemprov Sulteng agar pendataan lebih obyektif.
Dalam rangka mendorong terwujudnya BPJS Gratis dan pelayanan kesehatan yang berkualitas, Ahmad Ali-Aka mendorong beberapa program kesehatan lainnya, yaitu insentif bagi tenaga kesehatan di daerah khusus, peningkatan standar rumah sakit dan peningkatan atau pembangunan Rumah Sakit Dasar di rumah sakit daerah untuk menunjang daerah tersebut. . .
“Kami juga akan menyelenggarakan Layanan Kesehatan Keliling dan memberikan insentif kepada tenaga kesehatan di wilayah 3T dan Perbatasan. Jadi masyarakat di perbatasan tidak boleh merasa menjadi anak tiri Pemprov, kami akan lindungi,” kata AKA.
Ahmad Ali-AKA juga berkomitmen memberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja lepas khususnya tukang bangunan dan buruh se-Sulteng.
Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja yang bekerja mandiri tanpa asuransi.
AKA kembali mengingatkan bahwa BPJS Kesehatan dibentuk dengan semangat mewujudkan keadilan sosial. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN sebagai peraturan turunan UUD 1945 Pasal 28H ayat (3) dan Pasal 34 ayat (2), yang terkait dengan kewajiban negara untuk memenuhi hak warga negara Indonesia atas akses. layanan kesehatan. tanpa terkecuali. (dil/Medan Pers)