Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati di Cakung Ditangkap di Hotel

author
1 minute, 20 seconds Read

Medan Pers – Polisi GSH, bos Tock Bread Kusacuwati Jalan Raya Penggingan, Cakung, Yakarta Timur.

Nicolas Ary, presiden Polisi Metro Timur, berbicara tentang masalah masalah, Java West Java.

BACA JUGA: NTB Men diperkosa NTB dengan putra mereka bermain di rumah apa itu

“Terdakwa di salah satu hotel, Jawa Barat, kata Komisaris Nicolas Ary Jakarta, Senin (16 Desember 2012).

Dia menjelaskan bahwa staf gabungan Departemen Kepolisian Jakarta dan Divisi Investigasi Penjahat Jakarta telah dikonfirmasi secara akurat pada hari Minggu (12/15) Angur, sebuah serikat pekerja.

Baca Juga: Ternyata Gerakan Ini Adalah Pria Dengan Ibu Merah -in -Law Palembange

Kombes Nicolas mengatakan penjahat tidak berimigrasi, terutama bahwa itu berada pada fase investigasi.

“Dalam hal ini, penjahat bukan dari hukum.

Baca juga: Pria yang terbunuh di hotel penanborn setelah cek ini

Polisi akan mengumpulkan kelengkapan bukti dan, jika setidaknya dua bukti selesai, penyelidikan akan mengambil tindakan hukum lainnya.

Polisi Subway Timur menyelidiki banyak saksi dan melaporkan bahwa mereka menjelaskan penjelasannya. Korban diumumkan oleh korban itu sendiri pada tahun 2024. 18 Oktober

Tuduhan GSH (GS) telah dijatuhi hukuman maksimal 2,5 tahun penjara karena tindakannya.

Lina Yuliana, presiden Jenderal Seni Serius, melaporkan bahwa ketika pelaku mengatakan korban telah menolak kamar pribadi mereka, tetapi korban bukan pekerjaannya.

“Awalnya, pesta meminta korban memberi Anda korban untuk membuat makanan dari kamar pribadi yang dilaporkan,” kata Lina pada hari Sabtu (12/14).

Namun, ia melaporkan bahwa korban terlempar marah dan duduk dan dipukuli di sebelah kiri, menyebabkan korban mengalami cedera air mata.

Sebelumnya, pria itu diruntuhkan oleh karyawan utara di media sosial X, yang dibuat oleh akun @omj_jengt.

“Bunga roti di yakarta timur meninggalkan staf, yang berdarah, dan manajer stafnya bersembunyi di kursi,” tulis akun itu. (Semut / Medan Pers)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *