Medan Pers – Penyidik Polres Tangerang menetapkan Ajat Supriatna alias AS (32) sebagai tersangka kasus pencurian mobil.
AS merupakan penyewa kendaraan milik korban rental mobil IAR yang menjadi korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA: Penembakan Kedua Bos Rental Mobil di Tangerang, Pelaku TNI AL
Ajat Supriatna (penyewa mobil rental) telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Manajer Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa, Sabtu (4/1/2025).
Ajat Supriatna menjadi tersangka karena terlibat penyelewengan kendaraan.
BACA JUGA: Personel TNI AL ditangkap terkait penembakan bos rental mobil
“Ajat sudah menjadi tersangka, diduga pelaku pembajakan kendaraan korban,” ujarnya.
Selain Ajat Supriatna, tim penyidik Polres Tangerang juga menangkap pelaku lainnya yakni saya.
BACA JUGA: Sopir truk ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan fatal di Pidie yang menewaskan 5 orang
Tersangka I membantu dan ikut serta dalam upaya penggelapan kendaraan sewaan milik korban IAR.
“Awalnya yang lain saya. Sebenarnya dia tidak ada dalam kejadian itu, tapi saya ditangkap hasil penggeledahan dan pengembangan, sama rencana penggelapan kendaraan,” ujarnya.
Polisi sejauh ini telah menangkap empat pelaku terkait peristiwa penembakan di Kawasan Rekreasi KM 45 pada Kamis (02/01).
Dari empat pelaku termasuk AS, saya dan dua pelaku merupakan oknum TNI yang langsung dieksekusi oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
“Kami sedang berkoordinasi dengan Puspom yang sedang melakukan proses penyelidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa penembakan terjadi pada Kamis (2/1) di Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Kawasan Rekreasi Banten KM45.
Gara-gara kejadian tersebut, dua orang bernama IAR dan RAB menjadi korban. Salah satu dari dua korban tersebut merupakan gembong rental mobil yang tewas akibat tertembak di bagian dada.
Kemudian pada Jumat (3/1), polisi berhasil menangkap penyewa mobil rental yakni saya dan Ajat Supriatna di Banten, Kabupaten Pandeglang.
Usai penangkapan, pelaku penyerangan yang diduga anggota TNI AL dikabarkan ditangkap personel Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
Kabar penangkapan tersebut disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Yusri Nuryanto saat menanggapi insiden penembakan di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak.
Pelaku ditahan di Puspomal,” kata Yusri.
Panglima Polisi Militer tidak menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan dan identitas pelaku penyerangan.
Ia juga tak menjelaskan maksud keterlibatan personel TNI Angkatan Laut (ant/Medan Pers).