Medan Pers – Yakarta – Pemerintah dianggap perlu untuk menilai implementasi pemilihan segera selama 2024 tahun, yaitu pemilihan dan pemilihan lokal.
Menurut seorang anggota Komisi II Kamar Perwakilan Rakyat, penilaian Indrajaya sangat diperlukan, dengan mempertimbangkan biaya penerapan pemilihan yang sangat tinggi.
Baca juga: Mahkamah Konstitusi harus mengajukan 3 hal pada 115 klaim
Indrajaya berharap bahwa hasil evaluasi akan disiapkan nanti untuk produksi sistem politik yang baik dan ekonomis.
“Tingginya harga biaya yang dikeluarkan selama pemilihan adalah karena kompleksitas peraturan, di mana undang -undang pemilihan digunakan untuk memilih kandidat DPR untuk DPD, DPRD untuk menggunakan sistem daftar terbuka yang proporsional,” kata Indrajaya Jakarta, Senin (Senin (Senin (Senin (Senin (Senin (Senin (16 (Senin (16 /12).
Baca juga: Ulasan ASN Simpan Kehormatan TMS PPPK 2024? Ada kesempatan
Di sisi lain, ada hukum pemilihan khusus, yang secara khusus dirancang untuk memilih penguasa, bupati, walikota dan perwakilan mereka secara langsung oleh rakyat.
“Ini adalah kompleksitas pertama, kedua pemilihan, tetapi mereka harus diatur oleh undang -undang yang berbeda, sistem dan anggaran yang berbeda, meskipun penyelenggaranya sama,” kata Area Pemilihan Papua.
Baca juga: Menpanrb Rini mengatakan lencana kehormatan, jadi PPPK berfokus ketiga, lihat penjelasannya
Dia mempertimbangkan kompleksitas peraturan, yang membuat biaya pengorganisasian pemilihan sampai pemilihan legislatif bengkak.
Menurut data yang dimiliki Indrajaya, pemilu 2024 membayar anggaran RP 37,4 miliar, yang menerima 40 persen APB dan 60 persen APBN.
Sementara anggaran pemilihan legislatif dan presiden adalah RP.
Dana tidak termasuk biaya peninjauan tambahan (PSU) di 287 pusat pemilihan yang didistribusikan di 20 provinsi.
Anggaran tidak termasuk biaya pemilihan karena Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang karena kotak kosong.
Pemilihan ulang ini akan dilakukan pada 27 Agustus 2025, karena naskah anak perusahaan regional menunggu.
Menurut Indrajaya, kondisi ini akan diperburuk jika dua putaran terakhir pemilihan presiden 2024.
“Untungnya, pemilihan presiden tahun 2024 tahun itu bulat ketika dua putaran negara harus menuangkan anggaran negara tambahan sebesar 38,2 miliar RP,” katanya.
Indrajaya menemukan bahwa tren biaya pemilihan meningkat. Pemilu 2004 mengklasifikasikan anggaran RP 13,5 miliar. Pilihan 2009 meningkat menjadi 47,9 miliar RP dan pemilihan 2014 meningkat sebesar 21,7 miliar RP.
Pemilihan 2019 adalah 24,8 miliar RP dan akhirnya pemilihan 2024 mencapai 71,3 miliar RP.
“Ini juga alasan mengapa PKB mendorong BPK untuk melakukan audit integral dana pemilihan untuk tidak menyebabkan matahari,” katanya.
Dengan kesimpulan ini, ia berharap bahwa pemerintah mungkin lebih serius dalam menilai sistem politik sistem politik Indonesia untuk menciptakan pemilihan ekonomi.
“Jika anggaran pemilihan disimpan, kepuasan anggaran, seperti program makanan nutrisi gratis senilai 71 miliar RP pada tahun 2025, dan asni dan bukan sumur guru dengan anggaran tambahan 81,6 miliar rp 2025. Ini lebih ringan,” kata Indrajaya. (Antara/Medan Pers)
Baca artikel lain … Hukum pemilihan harus ditinjau, inilah alasannya