Medan Pers, Jakarta – PT. Blockchain Prasada Indonesia dengan PT Pagadian akan menghidupkan pasar aset dunia nyata (RWA) Indonesia melalui inisiatif token yang didukung aset Republik Indonesia Emas (GIDR).
GIDR dirancang untuk menjadi salah satu aset kripto digital yang diperdagangkan oleh para pedagang cryptocurrency Indonesia.
Baca juga: PNSSI Merasakan Dukungan Program Sepakbola PT Pegadaian
GIDR adalah token kriptografi yang diterbitkan bersamaan dengan emas.
“GIDR adalah token 1 gram (gr) emas PT Pegadaian,” kata Mohamed Yafi, CEO PT Indonesia Blockchain Persada.
Baca juga: CFX Crypto Exchange menghentikan seri Crypto Literacy Month 2024
“Inisiatif token emas ini bertujuan untuk menjadi bagian dari portofolio investasi investor cryptocurrency digital yang jumlahnya di Indonesia kini melebihi 20 juta,” tambah Yaffe.
Yaffe mengatakan ATMR menjadi dasar terciptanya inisiatif GIDR sebagai aset kripto-digital utama Indonesia yang juga dapat diklasifikasikan sebagai stablecoin.
Baca juga: Pagadian Luncurkan Vending Machine Produk UMKM
“Harga token GIDR akan mengikuti harga 1 gram emas PT Pagadian,” kata Yaffe.
Pada saat yang sama, Indonesia tercatat sebagai negara terbesar ketujuh dalam perdagangan mata uang kripto digital.
Kekayaan dunia nyata adalah sektor baru dalam industri aset kripto, yang memungkinkan tokenisasi aset nyata yang ada seperti emas, saham, real estat, dll.
ATMR kini semakin populer di kalangan investor, terutama karena pertumbuhannya yang tinggi pada kuartal pertama.
Berdasarkan data CoinGecko, sektor ATMR menempati urutan kedua dengan rata-rata return tertinggi sebesar 285% pada Q1 2024.
Oleh karena itu langkah yang dilakukan Pegadaian dan BlockToGo sejalan dengan perkembangan industri saat ini.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Senior PT Pagadian Molono menambahkan, pihaknya menyambut baik inisiatif penandaan emas melalui GIDR.
“Keberadaan emas sebagai alat investasi dan penyimpan nilai telah lama diakui oleh masyarakat internasional, kami berharap semua pihak mendukung inisiatif tokenisasi emas yang kami lakukan bersama PT Indonesia Blockchain Prasada,” kata Mullino.
“Bencmark emas ini juga memungkinkan investor ritel dengan dana terbatas untuk dapat berinvestasi di segmen yang lebih kecil dengan harga terjangkau,” tambahnya.
Sehubungan dengan rencana bisnis GIDR, PT Indonesia Blockchain Persada juga melaksanakan perjanjian kerjasama dengan bursa mata uang kripto, Gudang Crypto, pada tahun 2024.
Yaffe (chi/Medan Pers) mengatakan: “Inisiatif bersama PT Pegadaian ini akan menjadi tonggak sejarah lahirnya token kripto lokal yang aman dan andal. Kami berharap dapat segera meluncurkan GIDR.”