Medan Pers, CIKARANG – Kantor Bea dan Cukai Cikarang mengunjungi pengguna jasa dalam pembinaan resminya selama 2 hari berturut-turut.
Kegiatan dalam program Customs Visit Customer (CVC) ini dilaksanakan di PT New Optics Indonesia pada Selasa (29/10), dan dilanjutkan di PT Distribution Mebel Nusantara (IKEA Indonesia) keesokan harinya, Rabu (30/10). .
Baca selengkapnya: Cek layanan berita, Bea Cukai Purwokerto banyak temukan rokok ilegal.
Menurut Bapak Yustianto, Kepala Kantor Bea dan Cukai, proyek CVC diharapkan dapat meningkatkan kerjasama dan mendukung pengusaha. “Ini merupakan langkah kuat Kantor Bea dan Cukai untuk membantu industri meninjau kembali proses bisnis perusahaan dengan baik,” kata Souvenir dalam keterangannya, Senin (4/11).
PT New Optics Indonesia merupakan perusahaan manufaktur peralatan listrik yang berlokasi di Kawasan Industri Jababeka Cikarang Bekasi.
Baca Juga: Bea dan Cukai Sita Ribuan Kotak Miras Ilegal dan Stempel Pajak Palsu di Jatim, Ini Saatnya.
Perusahaan ini sedang membangun lokasi permanen untuk menunjang kelangsungan usaha.
Hal inilah yang menyebabkan pihak Bea dan Cukai datang membantu dan memantau perkembangan perusahaan dalam mendapatkan lokasi kawasan obligasi.
Baca Juga: Pelayanan Bea Cukai Banten Sangat Memuaskan, Perusahaan Tekstil Ini Raih Penghargaan
Gudang adalah tempat penyimpanan barang impor dan/atau impor di kantor pabean untuk diolah atau diedarkan secara umum, dan hasilnya biasanya untuk diekspor.
Sementara itu, kunjungan ke PT Distribusi Mebel Nusantara (IKEA Indonesia) fokus membahas permasalahan penting terkait kegiatan industri, contoh pengumpulan pendapatan dari kargo luar negeri dan sharing mengenai tantangan di tahun 2025.
Dalam peringatan tersebut disebutkan bahwa melalui proyek ini, Kantor Bea dan Cukai Cikarang berkenan untuk terus mendukung pertumbuhan dunia usaha dan investasi di kawasan Cikarang.
“Pemeriksaan seperti ini merupakan salah satu cara untuk membangun hubungan baik antara pemerintah dan dunia usaha, serta menjamin kelancaran operasional perusahaan dalam pelaksanaan tugas kantor pajak”, tutup Pak Suwani. (mrk/Medan Pers)