Medan Pers, JAKARTA – Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution mengatakan kliennya menerima Surat Pemberitahuan Inisiasi Penyidikan (SPDP) dari Polres Jakarta Selatan.
Sementara itu, Vadel Badjideh dilaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Ungkap Status Hubungan Lolly dan Vadel Badjideh
Saat ini status laporan Nikita Mirzani sudah masuk tahap penelitian.
Banyak wartawan yang bertanya, bagaimana tanggapan Vadel? Jadi jawabannya adalah jawaban Vadel sebagai seorang anak muda, seseorang yang mungkin belum terlalu tua. Jawabannya, dia akan sedikit memberontak, kata Razman Arif Nasution di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan , Minggu (3/11).
BACA JUGA: Kejutan Bernadya di Konser 10 Juni
Menurut Razman, Vadel langsung menanyakan status laporan yang masuk ke tahap penyidikan.
Pasalnya Vadel merasa tidak melakukan apa yang dilaporkan Nikita Mirzani ke polisi.
BACA JUGA: Pernikahan Para Roh Menggabungkan Tradisi Tiongkok dalam Suasana Spektakuler
“Maksudnya memberontak itu apa? Dia langsung telpon aku. Bahkan saat kita ketemu lewat Zoom, karena aku lagi di luar kota, dia bilang, ‘Om, sumpah, aku tidak melontarkan tuduhan ke aku. Tapi kenapa ini sebuah tuduhan?’ kejahatan?’,” kata Razman Arif Nasution.
“Saya jelaskan, (kata Vadel), ‘Saya tersangka.’ Aku bilang, ‘tidak perlu’, ‘bagaimana kalau ragu, Paman Katakan padaku,’ tambahnya.
Selain itu, Vadel Badjideh juga tidak menerima panggilan penyidik usai laporan penyidikan.
“Kita tunggu tapi belum juga sampai,” kata Razman (mcr7/Medan Pers).