Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook

author
2 minutes, 36 seconds Read

Medan Pers, Yogyakarta – Polisi Pulon Anthreskrim Progo menangkap empat tersangka untuk membeli dan menjual anak -anak Facebook dengan media sosial dengan media sosial.

Keempat tersangka dari Java tengah terdiri dari dua pria dengan inisial AH (41) dan dua wanita dengan NNR asli (20) dan mm (52).

Baca lagi: Bayi yang terbunuh, tubuhnya ditemukan di sungai sungai

“Para tersangka bahwa kita menyelamatkan rezim mencari orang -orang muda yang tidak suka Wilson Wilson Wilson Wilson Wilson DIY di markas polisi, Sleman, D.I. Yogyakta, Senin.

Wilson menjelaskan bahwa kasus ini ditemukan dari PPPA yang diterima oleh Penyelidik Polisi PPPA, yang merupakan akuisisi kelompok angkatan bersenjata dengan mengadopsi platform plaslat sosial placebook.

Baca Juga: Penjualan Anak dan Anak -Anak di Indonesia Sulit Dihapus

Polisi kemudian melakukan penyelidikan, kemudian menemukan akun Facebook yang secara aktif mencari wanita hamil atau persalinan, termasuk orang yang mencari anak -anak yang diadopsi.

“Setelah penelitian, itu telah menjadi akun yang berhasil karena partai itu memaksa Anda untuk menjual dan membeli anak -anak dengan maksud mengklaim uang dalam bentuk uang,” katanya.

Membaca: Pasangan di luar kota, seorang pria yang menjual bayi RP. 15 juta

Pada hari Rabu (11/20), penyelidik menghubungi akun pelakunya dan berpura -pura menemukan anak yang diadopsi, kemudian menyetujui resistor harga RP. 25 juta.

“Ketika penyelidik diminta untuk mengirim anak itu, tersangka bertanya kepada anak itu. Setelah melahirkan anak, tersangka meminta uang yang dijanjikan, maka para tersangka ditangkap,” katanya.

Saat memulai suatu kegiatan, para tersangka berbagi peran mereka dari pencarian, penjualan dalam pengiriman pelanggan.

Tersangka MM ditangkap oleh solo, Jawa Tengah, mengatakan otak untuk membeli dan menjual anak -anak yang ingin membeli anak laki -laki yang ingin membawa anak ke tujuan atau ke klien.

Jika Anda mencari anak dengan adopsi, para tersangka juga berpura -pura menjadi suami dan istri, dan tersangka berubah menjadi ibu -dalam -hukum.

Berdasarkan hasil ujian, desain berlatih berbelanja dan menjual anak -anak beberapa kali selama lebih dari setahun.

Mereka juga membahas dokumen, termasuk akta kelahiran anak.

“Saat ini, kami telah menemukan seorang anak. Namun, berdasarkan konsekuensi dari penyelidikan, itu akan berkali -kali, dan kami mengikuti orang yang akan datang,” katanya.

Menurutnya, sindikat telah menuduh tingkat yang berbeda dari setiap anak yang dijual, dimulai dengan RP. 20 juta rp. 40 juta.

“Jangan menyebutkan silang. Untuk wanita, lebih mahal. Menurut pengakuan mereka,” katanya.

Pelanggan anak -anak dari sindikat, kata AKBP Wilson dari berbagai daerah, dari Yogyakarta, Jakarta Tengah, Manno.

Saat ini, menurutnya, polisi menyediakan air rumah sakit anak -anak yang dikendalikan oleh potensi layanan sosial progo.

Menurutnya, partainya bukan litigasi terhadap orang tua yang mengizinkan anak -anak mereka untuk mengadopsi sindikat karena mereka tidak memahami tanggung jawab anak -anak.

“Dapat dikatakan bahwa dia adalah seorang non -special yang tidak memahami hukum, tidak memahami aturannya, jadi dia harus berpura -pura menjadi pelakunya,” katanya.

Dari para tersangka, polisi menyita banyak bukti, termasuk 9 halaman percakapan, persyaratan kesehatan dan penerimaan perangko 10.000 RP.

Selain itu, polisi juga memperoleh jumlah uang tunai di RP. 25,7 juta, tiga ponsel dan kendaraan Toyota Avanza yang digunakan untuk memesan anak.

Para tersangka didakwa sesuai dengan Pasal 83, Pasal 76 Juncto, (f) dari 35 tahun 2014 untuk perlindungan undang -undang dengan hukuman maksimum di penjara selama 15 tahun. (Antara / Medan Pers)

Baca artikel lain … struktur bahagia di jembatan jadi, penduduk Sadda pengakuan titsgive enreekang

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *