Medan Pers BEKASI – Kasus perampokan karyawan perusahaan di Kawasan Industri MM2100, Jalan Irian II, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi akhirnya terungkap.
Tim Resmob Polres Metro Bekasi menahan pelaku.
BACA JUGA: Korban Perampokan Bandung Dicopot Gelar dan KTP Pelakunya
“Terduga pelaku berinisial MF ditangkap di tempat persembunyian di kawasan Chikarang,” kata Kepala Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Pol Sang Ngurah Wiratama, Kamis.
Dia menjelaskan, tim Resmob menangkap salah satu pelaku perampokan terhadap pegawai beberapa waktu lalu, sedangkan sisanya masih diburu polisi.
BACA JUGA: Momen Perempuan Tanpa Pendamping Jadi Korban Maling Sadis Sungguh Mengerikan
Karyawan tersebut menjadi korban perampokan saat pulang kerja pada shift malam.
Namun sepeda motor tersebut gagal dirampas pelaku, meski korban mengalami luka ringan akibat terkena senjata tajam berbentuk sabit.
BACA JUGA: Saat Bikin Film Porno, Siskai dan Aktor Lainnya Divonis Satu Tahun Penjara
“Jadi kami membela kasus ini di MM2100. Kami hanya menangkap satu,” katanya.
Saat ini, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih lanjut atas aksi tersebut karena tersangka pelaku baru diamankan satu orang, namun polisi sudah mengidentifikasi terduga pelaku lainnya.
“Ini belum kita kaji, kita berharap kasus ini bisa kita kembangkan nanti. Berapa kali dia melakukannya dan dengan siapa dia melakukannya, nanti kita kembangkan,” ujarnya.
Terduga kriminal MF yang sama ditangkap di wisma tersebut. Penangkapan pelaku berdasarkan rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian dan keterangan sejumlah saksi.
“Kami meminta penjahat lainnya untuk menyerah. Identitas mereka sudah kami ketahui dan saya tegaskan tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di Kabupaten Bekasi,” ujarnya. (antara/jepang)
BACA ARTIKEL LEBIH LANJUT… Beginilah cara bandar taruhan “Yudol” menyetor uang ke perorangan “Comdiga”