Medan Pers, Tegal – Java Central Customs Customs Bea Cukai Tegal Memblokir Penyebaran Minuman (MMEA/MIRAS) di 260 km Pejagan -pejagan Road, Breebes Regency, Central Java, Java Tengah, 260 km yang tersisa (MMEA/MIRAS) di PEJAGAN ROAD, PEJAGAN, PEJAGAN, PEJAGAN 260 km.
Dari operasi ini, 184.000 pejabat memperoleh rokok ilegal dari berbagai merek, 245,4 liter alkohol tanpa pita konsumen.
Baca juga: Fasilitas Bea Cukai dan GST menyediakan obligasi untuk produsen tas jepara
Perkiraan nilai penuntutan RP mencapai 278.148.000 dan mencapai potensi kerugian negara bagian Rp 202.826.560.
Kepala departemen kepatuhan dan kepatuhan internal merobek air mata Yusup Mahrizal, yang menunjukkan kronologi gugatan ketika ia menerima informasi dari kantor bea cukai Jawa dan DIY, mengatakan ada sebuah bus yang diduga membawa rokok ilegal dan alkohol.
Baca juga: Bea Cukai dan GST Bayur Teluk menunjukkan komitmen untuk menghilangkan narkotika melalui sinergi antar lembaga
“Bus melintasi Jalan Tol Pejagan-Pemalang ke Jakarta,” kata Yusup dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis (3/27).
Melanjutkan informasi ini, kata Yusup, para pejabat segera menjelajahi jalan tol sampai mereka melihat bus yang ditampilkan di jalan setapak Pejagan-Pemalang 269 km.
Baca Juga: Bea Cukai Menipis Untuk Mendeteksi 2024 Produk, Ada Rokok
“Kami kemudian menghentikan kendaraan dan kami meminta pengemudi dan Kenek untuk berkendara melalui area relaksasi 260 km untuk diperiksa lebih lanjut,” Yusup menjelaskan.
Selama inspeksi, para pejabat menerima ribuan asap dan ratusan liter alkohol tanpa pita konsumen di dalam kendaraan.
Mengenai hasilnya, para pejabat mengeluarkan bukti tindakan (SBP) dan memberikan bukti kepada kantor bea cukai Tegal untuk penelitian lebih lanjut.
Dalam hal ini, metode yang digunakan adalah pengiriman ilegal melalui BKC dari layanan bus.
Menurut hasil pemeriksaan, seseorang diperiksa dan diduga hak untuk mengangkut barang.
Tindakan ini melebihi Jo 54 Jo. Pasal 56 UU No. 11 tahun 1995 tentang pajak konsumsi, dan mengoordinasikan peraturan pajak oleh hukum No. 7 tahun 2021.
Yusup menekankan bahwa bea cukai Tegal terus membatalkan komitmen untuk menghilangkan rokok ilegal dan penerbitan MMEA untuk melindungi pendapatan publik dan negara bagian dan menciptakan persaingan komersial yang sehat.
Perintah Yusup: “Komunitas kami diharuskan untuk tidak berpartisipasi dalam peredaran barang -barang ilegal dan segera melaporkan apakah mereka tahu bahwa dugaan pelanggaran ada di sekitar mereka.” (MRK/Medan Pers)