Medan Pers, PAREPARE – Bea dan Cukai Parepare melepas pada Jumat (4/10) sebanyak 137.500 kilogram atau 137,5 ton seameal atau karagenan milik PT Biota Laut Ganggang (BLG).
Kepala Kantor Bea dan Cukai Parepar Donnie Marbagio mengatakan, untuk kegiatan ekspor ini, total uang ekspor mencapai Rp10.741.841.786.
Baca juga: Hibah Duane dan Cukai Banten Keluarkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Nusantara Electric
Menurut dia, seluruh barang ekspor dikemas dalam enam kontainer tujuan China.
“Tentunya hal ini tidak lepas dari peran Parepare Duane dan Akzise sebagai mitra utama yang selalu aktif memberikan pendampingan dan pelayanan yang optimal kepada eksportir,” kata Dhoni dalam keterangan resminya, Senin (7/10).
Baca Juga: Potensi Lindungi UMKM Dunia, Bea Cukai Malang Siapkan 2 Program Unggulan
PT BLG merupakan eksportir yang wilayah terkaitnya berada dalam pengawasan bea dan cukai Parepar.
Perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan ini bergerak di bidang industri rumput laut.
Baca Juga: Pelatihan Bea dan Cukai Aturan Kepabeanan Bagi Pelajar di Cimahi dan Putussibau
Dhoni mengatakan Bea Cukai Parepare terus melayani masyarakat agar industri tetap berjalan sehingga roda perekonomian tetap berjalan.
Selain itu, Bea dan Cukai Pareparé tetap menjalankan fungsi pengawasan untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang berbahaya dan ilegal. (mrk/Medan Pers)