Medan Pers, PANGKALPINANG – Berkat program Klinik Ekspor Jemput Bola, Bea Cukai Pangkalpinang kembali mengendalikan ekspor 1.000 kilogram brittle produksi CV Getas Super Cap Tani ke pasar Singapura.
Getas adalah kerupuk tradisional Bangka Belitung yang terbuat dari ikan cincang, biasanya dijadikan camilan.
BACA JUGA: Pembeli Tembak BKC Ilegal Senilai Rp 7,1 Miliar di Bekas, Ini Detailnya
Kepala Kepatuhan dan Penyuluhan Internal Bea Cukai Pangkalpinang Cristanto mengatakan, pihaknya mendukung penuh pengiriman CV Getas Super Cap Tani beserta bantuan dan pelayanannya.
Dukungan diberikan melalui program Klinik Ekspor Sepak Bola Pick Up langsung di lokasi perusahaan.
BACA LEBIH LANJUT: Ini adalah bukti dedikasi Dinas Bea dan Cukai Bengal untuk mengakhiri perdagangan narkoba
“Kami selalu memberikan wawasan kepada UMKM dengan bantuan ekspor. Akibat lainnya adalah ekspor Singapura getas dari CV Getas Super Cap Tani. “Ekspor juga terus berjalan, pengiriman terakhir pada 7 Oktober 2024 pengiriman 1.000 kilogram,” ujarnya.
Cristanto memastikan dukungan timnya akan terus diberikan.
UPDATE: Bea Cukai Sukarno-Hatta mengungkap kegagalan penyelundupan ribuan gram narkoba
“Caranya dengan menghadiri pekan UMKM, menjadi konsultan di acara UMKM dan Klinik Pick Up Ekspor. “Kami menaruh harapan besar agar UMKM di Pulau Bangka mampu tumbuh dan memasuki pasar global melalui ekspor,” kata Cristanto. (Medan Pers)
BACA ARTIKEL LENGKAP… Bea Cukai Ambon Tangani Pengiriman Perdana 6,16 Ton Katsuobushi ke Korea Selatan