Medan Pers, PONTIANAK – Bea Cukai rutin menjalin kerja sama dengan lembaga lain yang memiliki bea dan pajak.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan mata uang negara dan melindungi keamanan negara dari intrusi kargo berbahaya.
BACA JUGA: Komitmen Anti Narkoba, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan 12 Kg Sabu-Sabu
Melalui unit tetapnya yaitu Kantor Daerah Bea dan Cukai Sulawesi Selatan (Sulbagsel), Kantor Daerah Bea dan Cukai Kalimantan Selatan (Kalbagsel) dan Bea Cukai Tarakan, mereka menggandeng organisasi lain untuk membahas perhatian bersama di bidang kepabeanan. dan pajak cukai.
“Kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya ini memberikan dampak positif bagi Bea dan Cukai untuk menjamin perlindungan masyarakat dari pergerakan barang ilegal dan/atau berbahaya,” kata Kasubdit Humas dan Cukai Budi Prasetiyo.
BACA JUGA: Tindak Jaringan Penyelundupan Narkoba Afrika, Bea Cukai Soetta Sita 2,5 Kg Sabu-Sabu
Bea Cukai Tarakan, dalam rangka menjalankan perannya sebagai pengayom masyarakat dan meningkatkan sinergi, bersama-sama memeriahkan acara yang digelar di Pelabuhan Malundung pada Rabu (16/10).
Instansi yang terlibat antara lain Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara (BNNP Kaltara), Satuan Patroli Laut Lantamal XIII, dan Tim Narkoba Polda Kaltara.
BACA LEBIH LANJUT: Bea dan Cukai Yogyakarta memberikan izin kepada PT MAK untuk fasilitas di zona wajib Mandiri
Di Makassar, Kanwil Bea dan Cukai Sulsel menggelar acara ‘Coffee Morning’ pada Kamis (17/10) bersama tim Direktorat Intelkam Polda Sulsel.
Acara tersebut membahas tentang jenis-jenis senjata api yang umumnya digunakan oleh Bea dan Cukai, jenis-jenis izin senjata api, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menjamin keselamatan dan keamanan dalam penggunaan senjata api.
Sementara itu, Kantor Bea dan Cukai Daerah Kalsel menggelar pertemuan pendampingan sektor vertikal di wilayah tersebut, dilanjutkan dengan kunjungan ke berbagai organisasi di Kalsel pada Selasa (8/10).
Kunjungan kerja dilakukan ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah, Kanwil DJPb Kalteng dan Polda Kalteng.
“Dengan adanya tindakan ini diharapkan terdapat konsensus yang kuat di antara aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan yang baik guna menjamin perdamaian di masyarakat,” kata Budi Prasetiyo. (mrk/Medan Pers)