Medan Pers, Sidarjo – Pertarungan khusus yang kuat rokok ilegal dengan membatasi operasi di setiap wilayah.
Dalam operasi, bea cukai pingsan terhadap jutaan rokok ilegal bernilai miliaran rupiah.
Baca Juga: Dukung Ekspor Transparan Produk Lokal, Penempatan Kustom MSME dengan Pembeli dari Amerika
Pajak bea cukai dan cukai di sekitar pajak cukai dalam tembakau (DBH CT) berpartisipasi dalam operasi gabungan yang diprakarsai oleh Surabaya City Satpol PP.
Operasi diadakan selama seminggu dari 30 September hingga 4 Oktober 2024 di banyak poin di jalan utama di Kota Surabaya.
Baca Juga: Kegagalan Bea Cukai Gagal dalam Pengiriman Rokok Ilegal dari BitU sebesar 2,8 miliar RP, kronologi ini
Operasi itu terlibat di kantor polisi Tanjung Perak, Kementerian Transportasi, Pengacara Pengacara Pengacara Distrik Tanjung Perak dan Kagagartap III Surabaya.
Pemimpin PR dan Bea Cukai yang menasehati Direktorat Budi Prasease PraseSiyo mengungkapkan konsekuensi dari rokok awal dengan nilai 1.155.500.500.500.500.350.350 000 rp.
Baca Juga: Kantor Regional Bea Cukai Regional di Sulbagtara Falls Impor Kosmetika Merek Kulit Kulit Cemerlang
“Bukti hari ini diberikan kepada Sidorajo Duty untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi Praseaseya dalam pernyataan resminya, Rabu (10/23).
Sebelumnya, Tanjungpinang memegang rasa ingin tahu ilegal rokok di Kota Tanjungpinang, Bintan dan sekitarnya sepanjang September 2024.
Dalam operasi pasar ini, Tanjungpinang memecahkan bea cukai 21.500 rokok yang tidak termasuk dalam pajak cukai atau band reguler.
Perkiraan nilai barang adalah Rp 24.020.800 dan potensi kehilangan negara adalah RP.
“Di Tanjungpinang, kami tidak hanya mengadakan pemantauan tetapi juga memberikan pelatihan di stan dan pemilik toko yang menjual rokok ke rokok ilegal,” kata Budi.
Melalui pelatihan ini, Buda berlanjut, berharap bahwa pemilik stan dan toko dapat memahami dan tidak dapat dimasukkan dalam rokok ilegal.
“Semoga sinergi positif ini dapat berlanjut, sehingga tujuan menghilangkan sirkulasi rokok ilegal dapat dicapai,” kata Budi Prasamento. (MRK / Medan Pers)