Medan Pers, Cilegon – BNNP Bnnten Regional Bnnnten Banten Bnnp BNNP Banten memusnahkan barang bukti sekitar. Kelompok obat perbaikan sebanyak 110 kg pada Rabu (23/10).
Semua bukti tersebut merupakan hasil proses bersama di Cilegon, Banten pada September 2024.
Baca juga: Kewajiban memberantas narkoba
Kepala Kanwil Bea Cukai Banin Ramat Sobagio menjelaskan, prosedur tersebut diawali dari informasi umum dugaan peredaran narkoba dari Aceh melalui pelabuhan Mirac, Kelgon, Panton.
Dalam pengawasan pelaksanaannya, tersangka petugas telah memeriksa truk berwarna putih yang diangkut ke kantor bea cukai.
Baca juga: Penyelundupan Narkoba oleh Jaringan Afrika, Bea Cukai dan MM
“Kami menemukan empat kantong paket berisi narkoba jenis ganja dengan berat total 110 kg dan satu buah asuransi pengemudi,” ujarnya.
Selain itu, dapatkan bea cukai dan obat pencahar ke Sopir BNNP Banten (MPA) dan dapatkan informasi bahwa barang tersebut adalah orang dari seseorang di wilayah Bogor.
Baca juga: Bea Cukai Yogyakarta dan Lassise Berikan Wilayah Terikat Mandiri kepada PT Mak
Tindak lanjutnya, tim gabungan BNNP Banten dan Bea Cukai daerah melakukan gelar untuk mengaitkan penertiban dengan maksud paket tersebut dan berhasil mengamankan tiga orang yang mengaku tersangka huruf pertama TM (36), SC ( 40) dan S (31).
Pemusnahan narkoba dilakukan oleh adat istiadat bersama seluruh instansi/lembaga melalui pembakaran dengan menggunakan alat khusus untuk boiler agar tidak menimbulkan efek samping.
Rahma menegaskan, tindakan dan pemusnahan ini merupakan hasil sinergi positif antara Bea Cukai, BNNP Banten, Panin Polda, Kejaksaan Pantene, Kejaksaan Pantin, Pemerintah Kabupaten Panin, dan instansi terkait lainnya.
“Pemusnahan barang bukti narkoba saat ini merupakan langkah yang sangat penting dalam penerapan hukum. Prosedur ini tidak hanya mencegah narkoba yang merugikan bangsa.”
“Kami juga mengapresiasi segala macam dukungan masyarakat karena menjadi sumber informasi bagi kami dalam prosedur ini,” dan menutup sambutannya. (Jepang)
Baca artikel lainnya…adat dan aib pada instansi ini untuk meningkatkan pengawasan di daerah