Bea Cukai Cilacap Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Sebegini Nilainya

author
1 minute, 42 seconds Read

Medan Pers, JAKARTA – Bea Cukai Cilacap memusnahkan ratusan ribu batang rokok selundupan senilai Rp 865 juta akibat operasi April 2023 hingga Juni 2023.

Aksi ini dilakukan dengan membakarnya di lingkungan PT Solusi Bangun Indonesia, pada Selasa (24/9).

BACA JUGA: Bea dan Cukai Dorong Pembangunan Berkualitas dan Ekonomi dengan Berdayakan UMKM

Kepala Direktorat Bea Cukai dan Dalam Negeri Cilacap Mihemed Irwan menyatakan, seluruh barang yang musnah akibat aksi tersebut adalah milik negara (BMMN).

Antara April 2023 hingga Juni 2024, Bea Cukai dan Taman Çilacap telah melakukan 173 tindakan terhadap pelanggaran ketentuan hukum di bidang perpajakan.

BACA JUGA: Potensi Bea Cukai Pelaku Usaha Tumbuh dengan UMKM Expo 2024

Ia mengungkapkan, barang yang dimusnahkan terdiri dari 672 ribu 296 batang rokok berbagai merek dan 2 ribu 220 gram tembakau potong dengan total nilai barang mencapai Rp 865 juta.

Menurut dia, potensi kerugian negara mencapai 463 juta dirham.

BACA JUGA: Kunjungan ke CGS, Bea Cukai dan Rumah Keramik serta Perusahaan Palm Rock di kawasan ini

Selain itu, dilakukan pemusnahan minuman ilegal yang mengandung etil alkohol (MMEA) sebanyak 1.950 ml.

“Tindakan perusakan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan tindak lanjut pihak Bea Cukai dan Taman Çilacap atas hasil perbuatan (yang dilakukan) sesuai poin yaitu diakhiri dengan perusakan. “Pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran yang juga menjadi bahan bakar energi terbarukan di PT Solusi Bangun Indonesia,” kata Irwan.

Irwan mengatakan, barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil kerja sama Bea Cukai Chilacap dengan Pemerintah Kebumen dan aparat penegak hukum (APH) lainnya dengan menggunakan dana Bagi Hasil Pajak Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kegiatan kerjasama tersebut meliputi operasi pasar bersama, kegiatan pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal, dan kegiatan komunikasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan perpajakan.

Kali ini kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya atas koordinasi kerja pemberantasan rokok ilegal yang selama ini terjalin dengan baik, ujarnya.

Bea dan Cukai berkomitmen memberantas aset pajak ilegal (BKC) dari atas hingga bawah.

Hal ini merupakan upaya melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal, sekaligus sebagai tindakan nyata dalam menciptakan pasar yang berkeadilan bagi industri rokok yang patuh terhadap peraturan perpajakan. (Jepang)

BACA ARTIKEL LENGKAP… Melalui kegiatan ini, Bea dan Cukai mendukung Pemberdayaan dan Pengembangan Potensi UMKM.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *