Medan Pers, KABUPATEN BOGOR – Plt Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenti mencontohkan sejumlah kecenderungan dan kecenderungan melanggar netralitas pemimpin desa.
Ia mengungkapkan, terdapat 79 kasus dan 129 laporan pelanggaran netralitas pimpinan pemerintahan desa.
BACA JUGA: Bawaslu Ingatkan Politisasi SARA Rusaknya Tatanan Demokrasi
Berdasarkan angka-angka tersebut, kata Lolli, dugaan tren pelanggaran yang pertama adalah keterlibatan kepala desa dalam kampanye.
Kedua, kepala desa menguntungkan atau merugikan pasangan calon.
BACA JUGA: Bawaslu: Setiap tahapan ada kerentanannya dan patut diwaspadai
Ketiga, kepala desa mendukung pasangan calon.
Empat kepala desa memandu seleksi beberapa pasangan calon.
BACA JUGA: Anggota Bawaslu Puadi mengimbau pemantau pemilu menjaga integritas dan menaati hukum
Kemudian potret provinsi tertinggi selama ini (melanggar netralitas kepala desa) terkait dengan laporan dan temuan di Bawaslu yaitu Banten, Sultra, Lampung, Jawa Timur, dan Jawa Barat, kata Lolli dalam keterangannya, Sabtu. . (9/11).
Hal itu diungkapkan Lolly pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Lolly mengimbau daerah lain untuk lebih waspada, saling memperingatkan dan saling menjaga.
Sebab, lima daerah dengan jumlah pelanggaran pimpinan daerah terbanyak mempunyai lebih banyak pembelajaran.
Mari kita bersinergi untuk meminimalkan penyimpangan dalam seluruh proses pilkada, dengan mengedepankan pencegahan, kata Lolli.
Saat itu, ia juga kembali menegaskan perselisihan proses pemilu yang diterima Bawaslu hingga 30 Oktober 2024 yakni 131 perselisihan proses, disusul 83 yang terdaftar, 39 gagal mendaftar, dan sembilan ditolak.
Dari 83 putusan yang tercatat, sebanyak 34 perkara diberhentikan, 26 perkara diselesaikan, enam perkara dikurangi, dua perkara dipenuhi seluruhnya, dan 15 perkara dipenuhi sebagian.
“Penyelesaian perselisihan yang tercatat sebagian besar ditolak, namun ada juga yang berhasil. Artinya, jika perselisihan terjadi antar peserta maka dapat diselesaikan antar peserta. Perselisihan antara peserta dan penyelenggara pemilu (CPU) menunjukkan suara terbanyak. .Mereka ditolak, artinya proses yang berjalan di KPU dianggap tepat,’ jelasnya.
Kemudian data penyidikan pelanggaran sebanyak 247 hasil dan 1.105 laporan.
Dari proses yang berjalan, ditemukan 339 kasus pelanggaran, 333 kasus bukan pelanggaran, dan 79 kasus masih dalam proses, jelas Lolli.
Menurut Lolli, hal itu berdasarkan jumlah pelanggaran terbanyak, yakni pelanggaran lain-lain sebanyak 165 kasus, pelanggaran aturan etik penyelenggara pemilu sebanyak 71 kasus, pelanggaran administratif sebanyak 70 kasus, dan tuntutan pidana sebanyak 61 kasus.
“Salah satu tren hukum lainnya adalah mengenai kepala desa,” katanya.
Kapolri Jenderal Listo Sigit Prabowo menambahkan, pasangan calon ada satu di 37 daerah, dua paslon di 202 daerah, dan empat paslon di 101 daerah.
“Ada fenomena yang perlu mendapat perhatian, calon di 37 daerah hanya sedikit, lihat dulu,” kata Kapolri.
Selain itu, Kapolri menyebut juga ada dua paslon di 202 daerah.
“Hal ini juga membuat kita khawatir karena situasi pasti akan panas sehingga pengalaman tahun 2020 sangat berharga bagi kita,” kata Jenderal Listo Sigit.
Saat itu, ia juga menyebut potensi kelemahan di media sosial, yakni 33 miliar interaksi.
38 persen positif, 23 persen netral, dan 29 persen negatif.
Provinsi yang paling negatif adalah Kalimantan Selatan sembilan persen, Jawa Tengah masing-masing delapan persen, DI Yogyakarta, dan Papua Selatan, ujarnya.
Sebagai informasi, Dewan Koordinasi Nasional dibuka oleh Presiden Prabowo Subianto dan ditutup oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (mrk/Medan Pers) Sudah lihat video terbaru dibawah ini?