Medan Pers, JAKARTA – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyetujui perpanjangan batas waktu bagi bursa kripto untuk memenuhi persyaratan sebagai pedagang aset fisik kripto (PFAK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Bappebti no. 9 dari tahun 2024.
Perpanjangan ini berlaku hingga minggu terakhir bulan November 2024 dan ditujukan bagi para exchanger yang saat ini berstatus Calon Penyalur Aset Fisik Aset Kripto (CPFAK), agar mempunyai kesempatan lebih besar dalam memenuhi seluruh kewajiban yang diatur dalam peraturan.
BACA JUGA: INDODAX kembali mendominasi pasar kripto Indonesia setelah insiden
CEO INDODAX Oscar Darmawan mengucapkan terima kasih atas kebijakan perpanjangan waktu yang disetujui Bappebti.
Oscar meyakini langkah ini memberikan peluang bagi bursa kripto yang masih dalam proses memenuhi persyaratan PFAK.
BACA JUGA: Dorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia, PINTU perluas edukasi pasar
Dengan adanya tambahan waktu hingga minggu terakhir bulan November 2024, industri kripto di Indonesia akan memiliki kemampuan dan kemauan yang lebih baik untuk beradaptasi dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah.
“Kami sangat menyambut baik keputusan ini karena memberikan ruang bagi lebih banyak exchanger untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” “Ini juga akan membantu memperkuat industri kripto secara keseluruhan dengan memastikan bahwa setiap pertukaran memenuhi standar yang ditetapkan,” kata Oscar Darmawan.
BACA JUGA: Summarecon Serpong memperkenalkan Louise, hunian bergaya resor di perkotaan
Oskar menambahkan, INDODAX telah mengambil langkah proaktif untuk memenuhi seluruh tuntutan yang diajukan Bappebti.
Saat ini INDODAX telah melengkapi seluruh dokumen dan prosedur yang diperlukan, termasuk menerima Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dari CFKS dan Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) dari KKI dan ICC.
INDODAX saat ini sedang menunggu proses validasi dan persetujuan dari Bappebti.
“Kami telah memastikan seluruh operasional kami mematuhi ketentuan yang berlaku dan kami optimis proses ini akan berjalan dengan baik,” tambahnya.
Oscar menegaskan komitmen INDODAX untuk selalu mematuhi regulasi demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna platform.
“Kami terus mendukung segala regulasi yang bertujuan untuk memperkuat pasar kripto di Indonesia.” “Keamanan, transparansi, dan kepatuhan adalah prioritas utama kami dalam melayani pelanggan dan menjaga integritas platform kami,” kata Oscar Dharmavan.
Oscar menyampaikan terima kasih kepada Bappebti yang terus berupaya menciptakan lingkungan regulasi yang kondusif bagi perkembangan industri kripto.
“Kami berharap kebijakan-kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri ini terus ada.” “Kami optimis Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi hub inovasi aset digital di kawasan Asia,” kata Oscar.
Dengan adanya perpanjangan waktu, kami berharap para pelaku industri kripto di Indonesia dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memastikan seluruh persyaratan regulasi terpenuhi untuk memperkuat keberlanjutan industri di masa depan (chi/Medan Pers).