Hal/10).
FGD tersebut merupakan salah satu upaya Bappebti untuk meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap perdagangan aset kripto, menjamin kepercayaan dunia usaha dan mengurangi keluhan pelaku industri aset kripto.
Baca selengkapnya: CFX terus meningkatkan standar keamanan di industri aset kripto Indonesia
“Tujuan dari FGD ini adalah untuk meningkatkan keamanan masyarakat dalam perdagangan aset kripto. Peningkatan keamanan diharapkan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan aset kripto sehingga meningkatkan transaksi aset kripto. “Pertumbuhan transaksi aset kripto tentunya akan mengoptimalkan pendapatan pemerintah dari sektor perpajakan,” kata Kapala Bappebati Kasan.
Kasson mengungkapkan, perdagangan aset kripto menjadi salah satu opsi perdagangan yang diminati masyarakat.
Baca juga: SIG dukung pelaku usaha mikro dan infrastruktur pertanian di Jawa Timur
Hal ini dibuktikan dengan jumlah pelanggan aktif kripto di Indonesia yang mencapai 21,27 juta pelanggan pada Februari 2021 hingga September 2024.
Sedangkan nilai transaksi aset kripto pada Januari hingga September 2024 mencapai 426,69 triliun. Angka tersebut meningkat 351,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023 yakni Rp 94,41 triliun.
Baca Juga: KAI lakukan simulasi darurat di Stasiun Pankoran bekerja sama dengan berbagai instansi.
Kasan menjelaskan, pendapatan pemerintah dari pajak perdagangan aset kripto akan mencapai Rp914,2 miliar pada tahun 2022 hingga September 2024.
Prestasi ini dicapai melalui kerja sama dengan seluruh aset kripto.
Oleh karena itu, Bappebty mengapresiasi seluruh pihak yang berperan aktif dalam industri ini, termasuk komunitas kriptoaktif, akademisi, dan media.
“Kami mengapresiasi komitmen seluruh pihak yang berperan aktif dalam memperkuat edukasi kepada masyarakat di industri aset kripto. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan keamanan masyarakat, sekaligus memperkuat pengelolaan aset kripto di Indonesia. ,” kata Kasan. . .
Kasan menambahkan, meski capaian perdagangan aset kripto cukup membanggakan, namun jumlah pedagang aset kripto fisik berizin (PFAK) masih perlu ditingkatkan.
Saat ini terdapat 32 calon PFAK (CPFAK).
Namun ada enam perusahaan yang resmi terdaftar di Bappebti sebagai PFAK, yakni PT Pintu Kemana Saja (Pintu), PT Bumi Santosa Semarlang (Pluang), PT Asset Digital Berkat (Tococrypto), PT Kagum Technology Indonesia (Ajayab), PT Tiga Inti Utama ( PT) Trive), dan PT Centra BitWave Indonesia (Gelombang Bit).
“Kami menghimbau kepada bursa dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Espakrindo) untuk mendorong anggota yang berstatus CPFAK untuk menjadi PFAK secepatnya dan mematuhi regulasi terkait. Hal ini penting untuk meningkatkan keamanan transaksi dan perlindungan konsumen aset kripto. Ekosistem di Indonesia,” tegas Casson.
PFAK juga harus mengedepankan prinsip Know Your Customer (KYC) kepada calon nasabah serta mematuhi persyaratan Anti Pencucian Uang, Anti Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT, dan PPPSPM).
Tentu saja PFAK harus mampu mengelola pengaduan masyarakat dengan baik.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu bertransaksi dengan pedagang aset kripto yang diberi wewenang oleh BappBt.
Subani, Presiden CFX, mengatakan CFX dilisensikan oleh Bappebti untuk memastikan setiap anggota bursa mematuhi aturan dan bertransaksi secara transparan dan aman.
Selain itu, CFX juga berkomitmen untuk membangun ekosistem aset digital yang aman dan andal dengan menjadi badan pengawas utama di industri kripto Indonesia.
“Posisi kami sebagai pengawas pasar memungkinkan kami untuk melindungi integritas industri kripto sekaligus mendorong inovasi. Selain itu, kami terus memastikan keamanan dan stabilitas investasi di pasar kripto dengan menegakkan standar tinggi dan mematuhi peraturan yang berlaku,” jelasnya. . Subani (CH/Medan Pers)