Medan Pers, JAKARTA – Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Pramono Anung mengaku belum mengenal sosok T yang menjadi tersangka kasus perjudian online (judol) terkait pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi.
Hal ini sekaligus membantah pernyataan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi yang menuding T sebagai Ketua Bidang Konten Media Sosial Tim Pemenangan (Gol) Pramono Anung-Rano Karno.
BACA JUGA: Warga Tanah Merah Lepas Kaos Pramono-Rano dan Dukung Ridwan Kamil-Suswono
“Saya tidak kenal sama sekali. Saya belum pernah ketemu,” tegasnya saat ditemui di Duri Kosambi, Jakarta, Selasa (12/11).
Pram yang akrab disapa Pramono kemudian mendapat pertanyaan dari awak media soal timnya yang menyebut Budi Arie melontarkan pernyataan soal T.
BACA JUGA: Juru Bicara Pramono-Rano Tegaskan Pernyataan Menko Budi Arie Hoaks
“Terserah tim. Ini masalah tim,” ujarnya.
Sebelumnya, Bagian Hukum dan Advokasi tim pemenangan Pram-Doel mendorong Budi Arie melontarkan pernyataan yang dinilai kontroversial.
BACA JUGA: Ada yang Dukung RIDO, Warga Tanah Merah Solid Menangkan Pramono-Rano
Pernyataan Budi Arie tersebut dimuat di dua media online yang terbit pada 10 dan 11 November 2024.
Anggota Divisi Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pram-Doel, Bhirawa J Arifi mengatakan, keterangan Budi Arie terkait tersangka T menyesatkan.
Pernyataan Budi Arie Setiadi jelas merupakan berita bohong dan informasi yang sangat menyesatkan, kata Bhirawa dalam siaran pers seperti dikutip Selasa (12/11).
Ia mengatakan, Bidang Konten Media Sosial di Tim Pemenangan Pram-Doel tidak ada sehingga pernyataan Budi Arie menyesatkan.
Tim Pemenangan Pram-Doel memiliki Divisi Media dan Media Sosial yang dimiliki oleh Prins Siahaan dan Reinhard Sirait.
“Kami menilai pernyataan Anda yang salah kaprah (Budi Arie, red.) yang mengaitkan tokoh berinisial T dengan jabatan tersebut tidak tepat dan sangat menyesatkan masyarakat,” kata Bhirawa.
Bhirawa membenarkan, komposisi tim pemenangan Pramono Anung-Rano Karno tidak memiliki nama berinisial T.
Dia mengatakan, tindakan Budi Arie masuk dalam kategori menyebarkan informasi tidak benar yang menyerang kehormatan dan nama baik Pram-Doel.
Bhirawa mengatakan, pihaknya telah memanggil secara terbuka Budi Arie dan meminta alumnus Universitas Indonesia (UI) itu mencabut pernyataannya bahwa T termasuk dalam tim pemenangan Pram-Doel dalam waktu 3×24 jam.
“Kami juga meminta Budi Arie Setiadi menyampaikan kepada media massa bahwa informasi dan keterangan tersangka mafia judi online Komdigi berinisial T yang merupakan Kepala Bagian Konten Media Sosial Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno adalah berita palsu dan misinformasi,” ujarnya.(ast/Medan Pers) Pernahkah Anda melihat video terbaru berikut ini?