Medan Pers, JAKARTA – Binus School Simprug membantah adanya pelecehan atau pelecehan seksual.
Hal itu diungkapkan langsung kuasa hukum Yayasan Bina Nusantara, Otto Hasibuana, dalam jumpa pers di Binus School Simprug, Sabtu (14 September). Menurut Otto, hal tersebut murni perselisihan antar mahasiswa.
BACA JUGA: Undip-RSUP Dr. Terakhir, Kariadi mengakui adanya budaya perundungan selama magang
Otto mengatakan CCTV dan rekaman video amatir sekolah tidak menunjukkan bukti adanya penganiayaan, kekerasan seksual, atau penyerangan terhadap korban yang berinisial RE.
“Yang kami tentukan berdasarkan observasi visual yaitu pemantauan oleh manajemen dan BINUS, dan berdasarkan video pengawas yang ada, kami dapat memastikan tidak ada penganiayaan, penganiayaan, atau pelecehan seksual,” kata Otto.
BACA JUGA: Kerjasama Universitas Bhayangkara dan SDN Sriamur 05 berikan pelatihan anti-bullying kepada siswa
Kecuali kejadian itu tidak terlihat dan tidak diketahui pihak sekolah dan hanya siswa yang bisa menjelaskan kejadiannya, dan polisi yang melakukannya, lanjutnya.
Otto menjelaskan, kejadian bulan Januari tersebut tentu tidak dibiarkan begitu saja dan tidak ditoleransi oleh pihak sekolah.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Kompol Artanto soal Kasus Penganiayaan Mahasiswa di Undip Semarang
Ia mengatakan, upaya dilakukan untuk memulihkan keadilan dalam peristiwa tersebut karena pelaku dan korban saat itu masih di bawah umur.
Atas dasar itu, pihak sekolah mengumpulkan rekaman dan film dari kamera CCTV.
“Ternyata yang terjadi siswa ini menyetujui tinju, yaitu istilah bertarung tanpa pukulan. Jadi pertarungan individu sudah berakhir,” kata Otto.
Ia juga menegaskan, pihak manajemen sekolah tidak tinggal diam atas kejadian tersebut dan menyarankan pembelajaran online kepada RE pasca kejadian tersebut.
“Manajemen menawarkan kepada peminat bahwa sekolah akan mempersiapkannya belajar mandiri tanpa orang tersebut, bahkan menawarkan secara online, tapi dia tidak pernah mau,” ujarnya (mcr8 /Medan Pers)