Medan Pers, jakarta-masih ada banyak database kehormatan yang bingung dengan kode dalam pengumuman pppk fase 1.
Dari delapan kode yang mereka muncul, hanya dua yang dipahami sebagai dihormati, yaitu alias, lulus dan TMS atau tidak memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Pemerintah Rejang Kabupaten Kingong akan meninggalkan ribuan kehormatan
“Kami bingung tentang membaca pengumuman oleh pemerintah daerah. Sabtu (12/28).
Dia mengakui bahwa dia tidak dibebaskan dari kode R2, meskipun itu juga kode L.
Baca Juga: Personel Kehormatan Korupsi Dana Desa, Kehilangan Negara Seperti Saat RP
Di wilayahnya (Kabupaten Sangihe), jumlah kehormatan K2 hanya sedikit, yang mendorong pembentukan kehormatan K2 cukup sedikit.
“Kami berharap dapat melewati PPPK penuh waktu. Ini adalah harga Natal dan Tahun Baru,” katanya.
Baca Juga: Penjelasan BKN Tentang ribuan akun sekretaris TMS saat pendaftaran pppk fase 2
Agar tidak penasaran dengan kode dalam pengumuman hasil konfirmasi Fase 1 PPPK 2024, aktor (kepala PR, agen hukum dan kolaboratif Mohammad Ridwan memberikan penjelasan.
Arti kodenya adalah kata Ridwan, sebagai berikut:
L berarti bahwa peserta lulus menurut Kepmenpan-RB 347 pada tahun 2024
R2: Ex-Ooonorary Players K2 Menurut Kepmenpan-RB 347 dari 2024
R3: Peserta non-ASN terdaftar sesuai dengan Kepmenpan-RB 347 pada tahun 2024,
R4: Peserta non-ASN tidak dicatat menurut Kepmenpan-RB 347 dari 2024
TH: Peserta tidak ada
TMS: Peserta tidak memenuhi persyaratan
APS: Peserta mengajukan permohonan untuk berpisah
DIS: Peserta didiskualifikasi.
Dia meminta agensi yang mengumumkan Konfirmasi PPPK Fase 1, mereka dapat melanjutkan dengan proses pengajuan.
“Rencana ini tidak berubah. Sejauh ini, masih merujuk pada pesawat yang dikeluarkan oleh baju besi,” kata Ridwan.
Sebagai pengingat, ini adalah rencana untuk mengimplementasikan PPPK 2024 Fase 1:
1. Pengumuman Hasil Konfirmasi (**) 24 P.D.31 Desember 2024
2. Implementasi Opsi Kompetensi Teknis Tambahan (***) 10 S.D. 21 Desember 2024
3 28 Desember 2024
4. Pengumuman Hasil Konfirmasi (***) 24 S.D. 31 Desember 2024
5. Lengkap DRH Sembilan PPK 1 S.D. 31 Januari 2025
6. PPPK 1 yang diusulkan S.D. 28 Februari 2025
Informasi:
(*) Menurut Permenpan-RB Nomor 6 dari 2024
(**) agensi tidak melakukan opsi keahlian teknis tambahan
(***) Badan tersebut melakukan opsi keahlian teknis tambahan dan memperoleh persetujuan Menpan-RB. (ESY / Medan Pers)
Baca artikel lain …