Medan Pers, JAKARTA – Menteri Perindustrian (Perdana Menteri) Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku Apple akan membuka produksi atau pabrik di Batam.
Namun Apple belum bisa menjual produk baru seperti iPhone 16 di pasar Indonesia.
Baca juga: di sinilah Apple membangun pabrik di Indonesia
Menurutnya, pihaknya belum bisa memberikan restu kepada Apple untuk menjual perangkat barunya.
Pasalnya, fasilitas manufaktur AirTag tidak terlibat langsung dalam proses pembuatan ponsel, PDA, dan tablet (PC).
Baca juga: Kemenperin dan Apple rapat, bahas TKDN iPhone 16, apakah bisa dijual?
Hal ini sejalan dengan aturan Sertifikasi Tingkat Komponen Internal (TKDN) yang diatur dalam Peraturan Industri (Peraturan) Nomor 29 Tahun 2017. tentang tata cara dan tata cara penghitungan nilai TKDN.
“Jadi kalau dilihat aturannya, tidak mungkin, atau boleh, atau tidak mungkin. Kementerian Perindustrian tidak punya dasar untuk menerbitkan sertifikat TKDN agar Apple punya izin edar di Indonesia.” kata Menteri Perindustrian Agus di Jakarta, Rabu (8/1).
Baca juga: Menteri Perindustrian Agus: Bos Apple masih melakukan negosiasi
Ia mengatakan, dalam pembicaraan Apple dengan tim teknis Kementerian Perindustrian yang digelar di Jakarta, 7 Agustus lalu, Apple menyampaikan usulan penerapan sertifikasi TKDN melalui skema inovasi ketiga.
Namun angka yang dipaparkan perusahaan asal AS tersebut tidak memenuhi empat prinsip keadilan.
Keempat prinsip tersebut antara lain mencocokkan investasi Apple di luar negeri, investasi non-Apple pada produsen ponsel, komputer genggam dan tablet (HCT) di Indonesia, nilai tambah dan pendapatan bagi Indonesia, serta lapangan kerja di ekosistem.
“Kami sampaikan bahwa harga yang ditawarkan atau ditawarkan Apple untuk mengikuti skema ketiga ini masih di bawah perkiraan teknokratis,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Kebijakan Global Apple Nick Amann tiba di kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada Selasa (7/1) untuk melakukan pembicaraan investasi dengan pemerintah.
Nick tiba sekitar pukul 14.35 WIB dan bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada pukul 15.30 WIB.
Pembicaraan tersebut bertujuan untuk memperluas Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar produk terbaru Apple, iPhone 16, bisa resmi dijual di Indonesia. (Antara/Medan Pers)
Baca artikel LEBIH LANJUT… Pakar mendesak Apple segera membangun pabrik di Indonesia