Medan Pers – APMP ribuan dua puluh tahun (APMP) berhasil memprotes di depan kantor Indonesia (5/12).
Mereka memanggil orang Indonesia
Lea as Kamppar Pilkada 2024: Yuyun-Edwin Ini adalah Pengadilan Konstitusional
Mereka memperhatikan terdakwa pemungutan suara dan transmisi (kebijakan uang) yang dituduhkan oleh Komite Pemilihan Distrik (PPD).
Korlap (Korlap) Koordinasi Koordinasi Koordinasi Alfed Pabika mengatakan kekecewaannya dianggap seragam dan alien dengan aplikasi lainnya.
Baca selengkapnya: Gus Mifth Stop Stop Trade Religius, Akbar Make: Habiskan ICE
Menurutnya, keputusan yang mungkin untuk tetap bersama pasangan kandidat di wilayah Mimika.
Tersangka Alphennial Bawaslan Justo mencurigai bahwa keputusan yang dibuat oleh Bawaslu Mimika adalah keputusan yang seragam karena tidak terkait dengan polisi dan jaksa penuntut.
Baca lebih lanjut: Sah! Set kpu. AFNI-Sympurizal menang dalam Ketentuan Pemilihan 2024
APMP mengatakan bahwa Mimika Regencu Bawaslu tidak serius dalam memproses EK dan EC yang diduga kasus -kasus politik.
Keduanya ditangkap dalam operasi yang ditangkap (OTT) dengan bukti 1,1 miliar euro pada 26 November 2024.
“Karyawan Anda bekerja”
Selain itu, APMP menyoroti tugas Komite Pemilihan Kota (PPD) yang potensial untuk memilih.
Menurut Alfred, potensi penipuan lebih besar jika pemungutan suara (PSU) (PSU) (PSU) dibuat oleh Indonesia Bawaslu.
“Bawasl Leonesk harus menjadi tip untuk komite Bawaslu Mimika PPD PPD. Jika ada PSU, kemampuan penipuan harus secara sistematis dihindari.
APMP juga mensyaratkan tinjauan Indonesia untuk memastikan penarikan pemilihan Mimika pada 6 Desember 2024 tanpa menambahkan suara yang mencurigakan.
Mereka meminta Indonesia Bawaslu untuk memastikan proses yang transparan dan tidak dibodohi.
Menambahkan itu,
Menanggapi perkiraan APMP, perwakilan dari bagian Bawaslu Bawaslu Bawaslu.
“Kami hanya akan menerima pesan teks, setelah kami belajar, surat itu akan ditampilkan ke departemen terkait.