Medan Pers, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Benny K. Harman menduga kontroversi pemecatan tanpa kehormatan (PTDH) IPDA Rudy Soik dari Polda NTT merupakan motif balas dendam.
Benny menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/10).
Baca Juga: IPDA Rudy Soik, Polda NTT Ungkap Dosa: Tak Layak Dihibur
Senin ini Komisi III DPR menggelar RDP bersama Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho dan Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga.
Benny awalnya mengira IPDA memecat Rudy karena melanggar etika untuk membongkar Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di NTT.
Baca Juga: Sejumlah Tokoh Jawab Langkah Polda NTT Bawa PTDH ke IPDA Rudy Soik
“Saya tidak mengerti sampai hal itu dipahami,” kata anggota parlemen dari kaukus Partai Demokrat itu, Senin.
Alumni Universitas NUSA Cendana (UNDANA) menerima IPDA Rudy PTDH setelah memberantas mafia BBM di NTT atau dipecat oleh Polda NTT.
Baca Juga: Diberhentikan sebagai Polisi, IPDA Rudy Soik Ajukan Banding
IPDA Rudy diberhentikan karena dianggap melanggar Kode Etik Polri, yakni ketidakpastian penyidikan kasus selisih bahan bakar Kota Kupang.
Selain itu, IPDA menemukan Rudy telah melakukan pelanggaran disiplin terkait beberapa kasus lain seperti pencemaran nama baik terhadap anggota polisi yang direkrut menjadi anggota Polri dan meninggalkan tempat penugasan tanpa izin.
Komisi III kemudian menggelar RDP dengan Irjen Daniel membahas kontroversi pemecatan IPDA Rudy.
RDP Benny Pa menilai putusan PTDH terhadap IPDA Rudy merupakan hukuman yang terlalu berat atas kesalahan administrasi pengusutan kasus tersebut.
“Ada kesalahan saudara Rudy Soik, biarlah dia yang dihukum,” kata MLA daerah pemilihan NTT.
Setelah IPDA tidak memecat Rudy, Benny kemudian melakukan penggeledahan dan kemudian menemukan faktanya sendiri.
Menurut dia, oknum yang biasa membawa IPDA Rudy itu berdemonstrasi saat petugas pertama di Polda NTT membongkar kasus kemanusiaan tersebut kepada masyarakat.
“Kalau kasus TPPO, Rudy ada di Polda, di NTT ini. Saya curiga itu balas dendam,” kata Benny.
Ia berspekulasi Irjen Daniel dimanfaatkan oleh petugas polisi yang memusuhi IPDA Rudy untuk perdagangan manusia.
Kapolda di-bully anak buahnya hingga menghukum adik Rudy, ujarnya. (Ast/Medan Pers)