Medan Pers – Tapin – Seorang anak laki-laki tega membunuh ayah kandungnya di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
Polres Tapin Polda Kalsel telah menangkap pelaku berinisial MSR (27) yang diduga membunuh orang tuanya SR (67).
Baca Juga: PDIP Akan Lanjutkan Upaya Pembunuhan Demokrasi
Komandan Polsek Tappin AKPB Jimmy Kurnivan mengatakan, petugas menangkap pelaku tanpa perlawanan di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Tappin, AKPB Jimmy Kornivan Burntaw, Tappin mengatakan, “Regu cepat berhasil mengungkap kejadian tersebut dan menangkap pelaku di lokasi kejadian.
Baca juga: Inilah Kelakuan Sehari-hari Bocah Pembunuh Ayah dan Neneknya di Silandak, Jakarta Selatan
Ia mencatat, pembunuhan tragis yang dilakukan anak kandung tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 pada Minggu (8/12) di rumah hakim di Jalan Tesan Poi, Desa Rantaw Kanan, Kecamatan Taping Utara.
“Pria tersebut ditusuk pada bagian leher dan meninggal dunia di TKP,” ujarnya.
Baca juga: Terima Anak yang Bunuh Ayah Kandungnya, Tak Ada yang Sangka
Jimmy menjelaskan, kejadian tersebut bermula dari perkelahian antara ayah dan anak yang menurut keterangan awal mereka terlibat adu mulut hingga berujung kekerasan.
Dia mengatakan, petugas saat ini sedang mengambil keterangan saksi, termasuk warga yang mengetahui alasan lain terjadinya cekcok antara pelaku dan korban.
Terhadap korban, menurutnya, awak kapal tidak mempunyai waktu yang cukup untuk sampai ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan karena korban meninggal di tempat dengan luka tusuk yang sangat fatal di bagian leher.
Jimmy menambahkan bahwa kesepakatan itu menjanjikan para dealer Tappin tidak ada tindakan hukum lebih lanjut.
Petugas juga menyita barang bukti seperti pisau berukuran 25 cm, baju kuning, dan celana pendek hitam yang dikenakan pelaku.
“Para petugas ini telah ditahan di Mufulari Taping untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami sedang melakukan penyelidikan menyeluruh atas kejadian tersebut, termasuk pemeriksaan latar belakang,” kata Jimmy. (antara/Medan Pers)