Medan Pers, Tangareng – Polisi telah menangkap seorang pria yang terlibat dalam H yang ditikam atau dilecehkan dari Karekan Karekan dari Desa Mercarasari di Distrik Jambe di Kabupaten Tangerang.
Karena tindakan insiden itu, korban harus dirawat di rumah sakit, kata Kepala Polisi AKP N I.
Baca Juga: Kunjungan Bupati Kandidat ke Awal Stab, 2
“Korban dengan surat -surat awal mengalami cedera serius,” kata Artana pada hari Rabu.
Dia menjelaskan bahwa insiden itu terjadi pada 17 September 2024, sekitar pukul 10:30 dimulai dengan insiden pertempuran antara putra putra korban VIB.
Baca juga: Mengapa polisi, laporan kasus gerak di Kota Tangarang tidak diproses?
“Pada waktu itu para korban diancam oleh putra korban. Jadi itu menentang konflik antara yang bersalah dan S, terutama adik korban,” katanya.
Menurutnya, pertengkaran antara peristiwa itu tidak bisa dihindari, di mana korban ditantang.
Baca juga: pembunuh wanita Sikupa yang dibungkus di tempat tidur di tangarang berubah …
“Itu adalah tantangan, dan korban pergi ke penjahat dengan senjata matchet yang tajam untuk ketakutan. Sudah waktunya untuk meminta maaf atas acara dan meninggalkan tempat itu,” katanya.
Namun, pertama, peristiwa dikembalikan dengan mesin dan menyerang korban, menyebabkan cedera jari telunjuk tangan kirinya.
“Setelah pelecehan peristiwa,” kata AKP Artana.
Untuk acara, Pasal 351 KUHP (KUHP) pada persidangan terluka parah dengan hukuman penjara lima tahun, kata polisi.
“Kami telah menyelesaikan file untuk delegasi di kantor Jaksa Distrik Tangareng,” katanya. (Antara/Medan Pers)
Baca artikel lain … Harris Rusley Moti: Saya mendapatkan lebih dari 50% informasi suara pramani-rano