Medan Pers – Pemerintah AS semakin serius dengan rencana pelarangan penggunaan perangkat lunak China, dan bersikap keras terhadap kendaraan yang terhubung dan otonom.
Rencana pelarangan tersebut dilaporkan diusulkan oleh Departemen Perdagangan AS.
BACA JUGA: Sesampainya dari Amerika, Menteri AHY langsung berangkat ke Bali untuk mengikuti World Water Forum
Meski banyak detail penting dari rencana tersebut yang masih tersembunyi.
Namun, sumber mengatakan peraturan tersebut akan melarang impor dan penjualan kendaraan dari Tiongkok dengan komunikasi khusus dan perangkat lunak/perangkat keras sistem mengemudi otomatis.
BACA JUGA: Indonesia menargetkan penggunaan kendaraan listrik secara massal pada tahun 2030
Regulator khawatir dengan pengumpulan data yang mungkin dilakukan perusahaan Tiongkok terhadap pengemudi Amerika.
Larangan besar-besaran ini telah diberlakukan selama berbulan-bulan, setelah Presiden AS Joe Biden memerintahkan penyelidikan terhadap teknologi mobil Tiongkok pada bulan Februari, yang dipicu oleh masalah keamanan nasional.
BACA JUGA: Lagi-lagi pabrikan mobil China tertarik masuk pasar Indonesia, fokus ke model ini, alot
“Kebijakan Tiongkok dapat membanjiri pasar AS dengan kendaraannya, sehingga menimbulkan risiko bagi keamanan nasional kita,” kata Biden saat itu.
“Saya tidak akan membiarkan hal itu terjadi di bawah pengawasan saya,” tegasnya.
Usulan larangan tersebut diperkirakan akan diumumkan minggu ini dan akan berlaku untuk musuh AS lainnya, termasuk Rusia.
Pada bulan Mei, Menteri Perdagangan AS Gina Raimondo menyatakan keprihatinan serius mengenai kendaraan di AS yang menggunakan perangkat lunak atau perangkat keras dari Tiongkok.
“Anda dapat membayangkan akibat yang paling buruk secara teori jika ada beberapa juta mobil di jalan dan perangkat lunaknya dinonaktifkan,” katanya.
Larangan perangkat lunak dapat diterapkan pada kendaraan model tahun 2027, sedangkan larangan perangkat keras dapat diterapkan pada bulan Januari 2029 atau untuk model tahun 2030.
Sebuah kelompok perdagangan yang mewakili perusahaan-perusahaan seperti GM, Toyota, VW dan Hyundai mengatakan mereka memerlukan waktu untuk membuat perangkat lunak dan perangkat keras yang diperlukan untuk mematuhi larangan tersebut.
Masyarakat mempunyai waktu 30 hari untuk mengomentari usulan larangan tersebut sebelum peraturan tersebut akhirnya difinalisasi.
Penghapusan perangkat lunak dan perangkat keras dari Tiongkok akan mengikuti keputusan pemerintahan Biden untuk menggandakan tarif impor mobil listrik Tiongkok dari 25 persen menjadi 100 persen. (carscoops/semut/Medan Pers)
BACA ARTIKEL LAINNYA… Apakah Mobil China Semakin Populer di Dunia, Indonesia?