Medan Pers, Kabupaten TANGERANG – Polres Tangerang menetapkan Ajat Supriatna, 32 tahun, pemilik rental mobil di KM 45, Tol Tangerang-Merak, Kabupaten Tangerang, sebagai tersangka.
Kabag Humas Polres Tangerang Ipda Purbhawa, Sabtu, mengatakan, Allyachan, Ajat Supriatna (penyewa mobil rental) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Anak-anak Ingat Pesan Terakhir Ayahnya Usai Tertembak di Jalan Tangerang-Merak
Menurut dia, Ajat Supriatna diduga terlibat dalam pencurian mobil sewaan yang menjadi korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Yang pasti mencurigakan dia mencuri mobil korban dari pemilik rental, ujarnya.
Baca juga: Personel TNI AL Dituding Tembak Pemilik Mobil Rental di Tangerang
Selain Puratwa Ajath Supriyatna, tim penyidik Polres Tangerang juga berhasil menangkap tersangka lain yang didakwa profesional.
Dimana dia curiga saya membantu dan mencoba mencuri mobil sewaan korban IAR.
Baca juga: Begini Tanggapan Jenderal Agus Subianto atas Penembakan Pemilik Mobil oleh Personel TNI AL.
“Satu lagi muka,” jelasnya, “Sebenarnya dia tidak terlibat dalam peristiwa itu, tapi saya ditangkap karena penelitian dan pengembangan, dan posisinya berusaha membatalkan mobil tersebut.”
Dalam kasus ini, Polres Tangerang menangkap empat pelaku terkait penembakan yang terjadi di resor KM 45 pada Kamis (02/01).
Di antara empat tahanan tersebut termasuk AS, I dan dua tahanan personel TNI, operasinya dilakukan langsung oleh Polisi Laut (Puspomal).
“Kami sedang menghubungi Puspom yang sedang menyelidiki,” ujarnya.
Sebelumnya, penembakan terjadi pada Kamis (2/1) dini hari di Resort Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Tol Tangerang-Merak, Banten.
Dua orang, IAR dan RAB, menderita akibat kejadian tersebut. Salah satu dari dua korban, pemilik mobil sewaan, dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di bagian dada.
Kemudian, pada Jumat (3/1), polisi menangkap saya dan Ajat Supriatna, seorang penggarap di kawasan Pandeglang, Kota.
Usai penangkapan, pelaku yang diyakini anggota TNI itu dikabarkan diamankan personel Polisi Laut (Puspomal).
Kabar penangkapan tersebut disampaikan Panglima Polisi Militer TNI Mayjen TNI Mayjen Yusri Nuryanto saat menanggapi peristiwa penembakan di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak.
Yusri berkata: “Anggota parlemen ditangkap di Puspomal.
Komandan polisi militer tidak merinci waktu penangkapan atau identitas penembak. Selain itu, pihaknya juga belum bisa menjelaskan motif penembakan tersebut (antara/Medan Pers)