Medan Pers, SEMARANG – Sebanyak tujuh pengacara mendampingi Aipda Robig Zaenudin, tersangka kasus penembakan siswa di SMKN 4 Semarang. Dalam proses persidangan, polisi meminta bantuan Herry Darman, kuasa hukum Aipda, Robig Zaenudin, yang mengatakan kasus penembakan kliennya tidak mudah. Selain itu, Herry menyebut banyak anak di bawah umur yang terlibat dalam kasus ini. Menurut dia, kasus ini membutuhkan tenaga dan harus menyediakan tujuh pengacara untuk mendampingi Aipd Robig selama persidangan. Selain itu, jumlah saksi mencapai 30 orang. “Merupakan permintaan keluarga dari ketujuh pengacara tersebut untuk memantau kasus Aipde Robig Zaenudin semaksimal mungkin,” kata Harry Darman saat diwawancarai awak media, Jumat (27/12). Berdasarkan permintaan tersebut, pihak keluarga ingin membuktikan realitas hukum kasus penembakan ini di pengadilan. Ia pun menyatakan bersedia mendampingi anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang. “Mas Robig punya keluarga dan tentunya ingin mendapatkan keamanan hukum, kebenaran dan keadilan. Pihak keluarga meminta kami untuk mendampingi Mas Robig,” ujarnya. Apa yang dilakukan Aipda Robig untuk meminta nasihat hukum akan terlihat jelas di pengadilan. Kami mencari kebenaran sejelas-jelasnya melalui saksi-saksi yang kami hadirkan. Siap menerimanya di pengadilan,” ujarnya. Ia berharap masyarakat menyaksikan keseluruhan rangkaiannya di pengadilan. Berkas Aipde Robig sudah diserahkan ke Kejaksaan (Kejata) Jawa pada tahap pertama.” Kami berharap masyarakat bisa menyaksikan persidangannya, sehingga adil. Kami turut berduka cita kepada keluarga korban dan keluarga Masa Robig,” ujarnya. Kabid Humas Polda Jawa Paul Artanto menyambut baik bantuan yang diberikan terhadap Aipda Robig Zaenudin. Menurut dia, hal itu merupakan hak tersangka meski dari pihak keluarga. Korps Bhayangkara dibubarkan) diserahkan ke Kejaksaan Jawa Tengah, yang menjerat Aipda Robig dengan Pasal 338 KUHP (dari Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak mengancam pidana penjara paling lama 15 tahun,” kata Komisioner Polda Jateng Paul Dwi Subagio. (mcr5/Medan Pers)
BACA JUGA: Cegah penembakan Aipdo Robig, Polda Jateng selidiki senapan pribadinya
BACA ARTIKEL LAINNYA… Alasan keluhan Aipda Robig masih menjadi misteri.